Bongkar Peredaran Narkoba, Polres Lamtim Kembali Amankan 30 Paket Sabu Siap Edar

waktu baca 2 menit
Sabtu, 2 Nov 2024 18:42 0 54 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Lebih dari 30 paket narkotika, siap edar diduga jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh petugas kepolisian di wilayah hukum Polres Lampung Timur, dalam beberapa hari ini.

Peningkatan peredaran narkotika dalam beberapa hari terakhir ini, disikapi secara serius oleh aparat kepolisian diwilayah hukum Polres Lampung Timur, dengan melakukan upaya-upaya penegakan hukum.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman, pada Sabtu (2/11), menjelaskan proses penegakan hukum diwilayah Desa Penpen, Kecamatan Gunung Pelindung, pihaknya berhasil meringkus tersangka berinisial MH (32) warga setempat.

Dalam proses penegakan hukum yang dilaksanakan pada (31/10) kemarin, Petugas Gabungan Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, dan Polsek Gunung Pelindung, juga berhasil menyita barang bukti berupa 30 plastik klip diduga berisi Narkotika jenis Sabu-Sabu siap edar, Timbangan Digital, dan Telepon Genggam.

Kemudian pada Jumat (1/11) kemarin, Petugas Kepolisian Polsek Bandar Sribawono, meringkus seorang tersangka berinisial SF (48) warga Kecamatan Bandar Sribawono, karena diduga menguasai 1 plastik klip diduga berisi Narkotika jenis Sabu-Sabu.

Sementara pada Sabtu (2/11) sekitar pukul 02.00 Wib, Tim Polsek Sekampung juga berhasil menangkap 2 pemuda berinisial IS (18) warga setempat dan ZR (20) warga Kecamatan Sukadana berikut barang bukti berupa 1 plastik klip diduga berisi Sabu-Sabu, Alat Hisap (Bong) dan Korek Api.

“Seluruh tersangka, dan barang buktinya, kini telah dibawa ke kantor polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolres.

Reporter: Muso/Hum

LAINNYA