x

Selebgram Brand Ambassador Judi Online Kembali di Tangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Okt 2024 13:12 0 182 Redaksi

BANDUNG, L86News.com – Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso menggelar press conference ungkap kasus Perjudian Online di Mako Polresta Kota Bogor Jl. Kapt. Muslihat Kota Bogor, Senin (21/10/2024).

“Kami melalui Sat Reskrim kembali menangkap selebgram yang menjadi Brand Ambassador untuk mempromosikan situs judi online pada Kamis 03 Oktober 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Kedung Jaya Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor,” ucapnya.

Selebgram yang ditangkap mempunyai 59.000 jumlah followers berinisial S (19) warga Kota Bogor dengan nama akun IG @ccacyna. Diakun itu S mempromosikan situs judi online KERANG SLOT di bayaran Rp. 2.150.000 dengan syarat memposting dua kali sehari selama 2 bulan dan hasil pembayarannya di gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Pekerjaan itu di terima Tersangka S pada tanggal 02 April 2024 saat ia ditawari akun Instagram HOMIES21_ melalui DM untuk mengiklankan situs judi di Instagram milik nya. Tersangka menyetujui dan sudah tiga kali menerima pembayaran.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk saling mengingatkan akan dampak dari bermain judi online dan kami berkomitmen akan terus memberantas berbagai macam jenis perjudian terutama judi online. Jika ada yang mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya dapat menghubungi nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau di call center 110,” kata Kapolresta

“Tersangka akan kami kenai pasal 45 (3) UU RI No 1 Thn 2024 atas perubahan kedua UU RI No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda sebesar Rp. 10 miliar,” imbuhnya

Turut hadir dalam giat tersebut Waka Polresta Bogor Kota, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kasi Propam Polresta Bogor Kota, Kasi Humas Polresta Bogor Kota dan Rekan Wartawan media cetak dan online.

Reporter : Toni/Hum

LAINNYA
x
x