LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Proyek Pembangunan Pagar SMPN 3 Brawijaya oleh PT CV Afif Jaya Abadi diduga ada yang di sembunyikan. Hal itu terlihat dari papan informasi proyek yang tidak tertulis informasi biaya pembangunan yang sedang di kerjakan.
Pantauan di lokasi, pembangunan pagar SMP Negeri 3 Desa Brawijaya, Kecamatan Sekampung Udik (Sekudik) Kabupaten Lampung Timur itu tidak hanya informasi jumlah anggaran, tapi waktu pelaksanaan juga tidak tertulis di papan informasi, Kamis (17/10/2024).
Padahal, sebuah proyek yang di biayai oleh negara atau pemerintah harus jelas waktu pelaksanaan dan waktu berakhirnya pekerjaan. Begitu juga jumlah anggaran nya dan harus tertulis jelas di papan imformasi di seputar pelaksanaan kegiatan.
Aturan itu pun tertera jelas dalam Undang Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.
Salah seorang pekarja yang di temui di lokasi kegiatan mengaku hanya sebagai pekerja. “Kami hanya pekerja, tidak tahu tentang itu pak. Kami cuma dititipi pesan kalau ada awak media yang turun kelokasi suruh hubungi bos,” ungkapnya.
Namun, saat awak media menghubungi Tulus Sasongko selaku pengawas lapangan proyek tersebut mengaku jika yang nyetak banner informasi itu lupa tidak menyamtumkan nilainya.
“Ya itu yg cetak lupa nyamtumkan nilai,” jawab singkat Tulus Sasongko melalui pesan WhatsApp
Reporter: Rus86