WAY KANAN, L86News.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manuasi Lampung, Dr. Dodot Adikoeswanto beserta jajaran melaksanakan kunjungan kerja di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan. Rabu (09/10)
Kedatangan KaKanwil Kemenkumham Lampung disambut langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Jumadi beserta seluruh jajaran dan juga dihadiri oleh Pasi Ops Kodim 0427 Way Kanan dan Kasat Sabhara Polres Way Kanan
Pada kegiatan kali ini, selain kunjungan kerja, Kakanwil Kemenkumham Lampung juga memberikan Pengutan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan yang ada di Lapas Way Kanan.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Way Kanan Jumadi mengucapkan terima kasih Kepada Kepala Kantor Wilayah karena telah hadir di Lapas Way Kanan dalam rangka melakukan kunjungan kerja meskipun harus menempuh perjalanan yang melelahkan karena jarak yang cukup jauh.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran yang hadir sehingga menambah semangat kami disini dalam melaksanakam tugas di Lapas Way Kanan.” Ujar jumadi
Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dan penguatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung. Dalam arahanya Dr. Dodot menyampaikan pesan penting bagi seluruh jajaran Lapas Way Kanan.
“Dalam melaksanakan tugas selalu berpedoman dengan Arahan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu “3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Back to Basics.” Tegas Dodor
Kemudia Kakanwil menambahkan perihal Tahun politik Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Agar menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak memihak salah satu pasangan calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota maupun Provinsi serta bagi petugas pembinaan untuk mengoptimalkan hak pilih warga binaan dalam pemilihan kepala daerah.” Ungkap Dodot
Terahkir ia menyampaikan bahwa sebagai asn menghindari gaya hidup bermewah-mewahan. “Sebagai ASN agar menjauhi gaya hidup mewah-mewahan (hedonisme) serta tidak bermain atau terlibat judi Online.” Tutup Dodot
Kegiatan kunjungan diakhiri dengan foto bersama seluruh jajaran.
Reporter : Zal