x

Hadiri Press Release Kasus Lab Narkotika, Kapolda Banten Apresiasi BNN

waktu baca 3 menit
Rabu, 2 Okt 2024 22:44 83 Redaksi

SERANG, L86News.com – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menghadiri Press Release Pengungkapan Kasus Clandestine Lab Narkotika berempat di salah satu Rumah di Kecamatan Taktakan, Kota Serang pada Rabu (02/10).

Kegiatan juga dihadiri Kepala BNN RI Komjen Pol Marthius Hukom, Direktur Psikotropika dan Prekusor BNN Brigjen Pol Aldin Hutabarat, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, Danrem 064/MY Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus, Ketua MUI Banten Dr. K.H. A Bazari Syam, Tokoh Masyarakat K.H. Embay Mulya Syarief, dan unsur Forkopimda lainnya.

Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Polri berhasil mengungkap kasus clandestine laboratory di sebuah rumah mewah yang berlokasi di Kota Serang, Banten, pada Jumat (27/9).

Tim BNN mengamankan 10 tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerja sama antara BNN dengan Polri, BPOM dan Kementerian Hukum dan HAM serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya dugaan aktivitas laboratorium gelap narkotika di wilayah tersebut.

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi mengucapkan apresiasi kepada BNN yang berhasil mengungkap Clandestine Lab diwilayah hukum Polda Banten.

“Saya mengapresiasi kerja keras dan sinergi yang solid antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian Daerah Banten, yang berhasil mengungkap dan menindak tegas pelaku kejahatan yang berusaha memproduksi dan mengedarkan Narkotika secara ilegal melalui fasilitas Laboratorium tersembunyi atau Clandestine Lab,” katanya.

Suyudi menerangkan penemuan Clandestine Lab ini merupakan bentuk kejahatan serius yang membahayan masyarakat terutama generasi muda.

“Dengan produksi Narkotika skala besar ini, potensi peredaran Narkoba di tengah masyarakat menjadi ancaman nyata. Oleh karena itu, langkah-langkah yang kita ambil hari ini adalah bukti nyata bahwa negara tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap pelaku kejahatan Narkotika,” terangnya.

Kapolda Banten menegaskan bahwa Polri dan BNN akan terus bersinergi dalam memberantas peredaran Narkoba dan tidak hanya di wilayah Banten, tetapi juga di seluruh Indonesia.

“Kami akan mengerahkan seluruh sumber daya, intelijen, dan kerjasama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa banten tidak menjadi tempat persembunyian atau produksi narkoba oleh jaringan kejahatan ini,” tegasnya.

Kapolda mengatakan pengungkapan ini merupakan peringatan kepada seluruh pelaku yang berusaha merusak masyarakat dengan Narkoba. “Kami akan terus mengawasi, menindak, dan memproses secara hukum tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam produksi, distribusi, maupun penyalahgunaan Narkotika,” katanya.

Pengungkapan kasus penemuan clandestine laboratory ini merupakan bagian dari upaya Polri dan BNN dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika terutama di daerah yang memiliki posisi geostrategis sebagai lintasan perdagangan nasional maupun internasional serta berpotensi sebagai lokasi aglomerasi perekonomian dan pemukiman.

Polri dan BNN terus mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan sosial agar tetap aman dan terhindar dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya demi mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba

Reporter : Fah/Hum

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x