Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Bintan Kabur dan Ditangkap Polisi di Bali

waktu baca 2 menit
Minggu, 28 Jul 2024 17:02 0 107 Redaksi

BINTAN, L86News.com – Dua kali masuk bui atas kasus pencurian dan penjabretan, HS (30) kini kembali berurusan dengan Polres Bintan lantaran terlibat kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

HS ditangkap tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Utara di wilayah Provinsi Bali. Ia telah berbuat cabul terhadap anak di bawah umur pada Juni 2024) di Tanjung Uban.

Setelah melakukan perbuatan cabul, HS melarikan diri dan tertangkap di Bali pada Selasa (23/7/2024). Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bintan, dikutip Minggu (28/7/2024).

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda P menjelaskan sebelumnya HS kabur ke Provinsi Bali usai melakukan aksi pencabulan terhadap seorang pelajar yang masih duduk di Kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bintan.

“Perbuatan cabul yang dilakukan tersangka HS pada 24 Juni 2024 dekat rumah tersangka di Kecamatan Bintan Utara”, kata Kasat Reskrim.

Peristiwa berawal saat tersangka meminta korban untuk main kerumah tersangka HS yang merupakan orang dekat sehingga korban menuruti permintaan nya dan disitulah tersangka melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban.
Namun, setelah kejadian perbuatan cabul tersebut, korban langsung menceritakan hal yang dialaminya kepada orang tuanya. Merasa tidak terima, pihak keluarga melapor ke pihak Kepolisian Resort Bintan.

“Korban yang masih berusia 14 tahun menceritakan kepada keluarganya dan melapor. Setelah melalui serangkaian penyelidikan. Akhirnya, pelaku berhasil di tangkap di wilayah Kecamatan Kuta Utara Provinsi Bali”, kata AKP Marganda.

Atas perbuatannya, pelaku HS disangkakan Pasal 82 Ayat (1) Jo. 76.E Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Bintan untuk di lakukan penyidikan serta pengembangan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim

Reporter : Kam/Frn

LAINNYA