x

Terima JKM 42 Juta, Ahli Waris Peserta BPJamsostek BPU Langsung Zakat 2,5%

waktu baca 3 menit
Kamis, 25 Jul 2024 09:46 0 30 Redaksi Liputan 86

BANYUMAS, L86News.com – Ahli waris dari almarhum Sumarko yang meninggal dunia pada hari Jum’at (05/07/2024), merupakan salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan (yang lebih dikenal BPJamsostek) pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) yang terdaftar sejak 17/03/2024, mengawali manfaat dana jaminan kematian (JKM) dengan tunaikan membayarkan zakat sebesat 2.5% dari 42 jt terlebih dahulu, sebelum dimanfaatkan untuk yang lainnya.

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Purwokerto menyerahkan santunan jaminan kematian Rp42 juta kepada marbot masjid yang diterima ahli waris Supriyati, melalui transfer ke rekening bank atas nama ahli waris pada Rabu (17/07/2024), satu hari setelah menyelesaikan proses penyerahan berkas persyaratan administrasi secara lengkap ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto pada hari Selasa (16/07/2024).

Kali ini Penyerahan pembayaran zakat secara simbolis diserahkan oleh Supriyati, kepada Ketua UPZ Mushola An Nur Rejasari, disaksikan putar putri, keluarga almarhum, tetangga, tokoh Masyarakat setempat dan pengurus UPZ Mushola An Nur Rejasari yang hadir, bertempat di rumah di wilayah Kelurahan Pasir Kidul, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas, pada hari Rabu (24/07/2024) pukul 21:30 Wib,

Ketua UPZ Mushola An Nur Asmah Asiyah, dalam sambutan penerimaanya, mengucap Basmallah saya terima zakatnya dan semoga Allah SWT menerima bersama Ridho-NYA, Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.

“Sungguh, orang-orang yang beriman, mengerjakan kebajikan, melaksanakan salat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati,” Jelas Asmah Asiyah.

Santunan JKM yang diberikan melalui transfer Bank oleh BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program dari pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU). Alamarhum Sumarko semasa hidupnya bekerja sebagai marbot Masjid dengan iuran Rp.16.800 perbulan. Sedangkan Supriyati sendiri selama ini menjadi relawan tokoh, relawan kemanusiaan, ustdzah TPQ, anggota Muslimat NU, Penggerak sedekah Koin di Wilayah Kecamatan Purwokerto Barat.

Pembina UPZ Mushola An Nur Rejasari Ust Daryanto, menyampaikan saya kenal baik bahwa suami isti Sumarko dan Supriyati adalah tokoh masyarakat, aktifias kemanusiaan, penggerak sedekah koin, yang baru terdaftar tiga bulan dalam program pekerja informal atau bukan penerima upah untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) melalui perisai Djarmanto.

“Artinya, setiap peserta yang telah terdaftar dan membayar iuran secara rutin, selama masa perlindunganya aktif akan mendapatkan perlindungan dari BPJS jika terjadi risiko kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia,” Ungkap Ust Daryanto, di hadapan keluarga besar almarhum, saudara, tetangga dan Pengurus UPZ Mushola An Nur penerima amanah Zakat dari dana santunan JKM.

Ia menjelaskan mendaftar dalam program BPU masyarakat baik yang bekerja sebagai buruh, tukang, petani, juru parkir, relawan, marbot masjid, imam masjid, tokoh keagamaan, sopir, pekerja digital, pekerja rumah tangga, honorer bukan penyelenggara negara, gali kubur, pedagang dan pelaku UKM dapat mendaftar untuk program dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, dengan sangat mudah, cukup foto KTP, no hp, email dan bayar iuran, melalui Online, datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, dan bisa juga melalui penggerak jaminan sosial Indonesia (Perisai). Jelasnya.

Supriyati selaku ahli waris, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas semua perhatian dan santunan yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, UPZ An Nur dan semua pihak, khususnya kepada perisai Djarmanto yang menfasilitasi serta memotivasi kami, semoga semakin banyak yang ikut menjadi peserta. Dan santunan ini sangat-sangat berarti, dan kami merasa sangat dihargai dan dihormati,” Pungkas Supriyati.

Reporter : Djarmanto-YF2DOI


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x