Mabuk dan Meresahkan, 2 Preman di Sinjai di Tangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Senin, 15 Jul 2024 13:43 211 Redaksi

SINJAI, L86News.com – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan dua orang preman. Keduanya di tangkap saat tengah mabuk dan menghentikan kendaraa bermotor di jalanan lingkup Bilopa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Hasry melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku adalah RN, (33) dan YM, (26) warga Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.

“Keduanya di tangkap berawal saat tim Resmob Polres Sinjai menindak lanjuti informasi masyarakat dan berhasil menangkap RN. Setelah di lakukan pengembangan, akhirnya petugas menangkal YM tanpa perlawanan,” kata Kasat di kutip, Senin (15/7/2024)

Saat ini, lanjutnya, kedua pelaku yang sudah mengakui perbuatannya itu di amankan di Mapolres Sinjai bersama barang bukti berupa satu batang bambu kecil untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut.

“Polres Sinjai tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan warga Sinjai,” tandasnya

Tindakan premanisme, menurutnya tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat supaya waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan kriminal atau premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar,” ucapnya

Kasat sangat mengberharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana agar dapt segera di tindak lanjuti guna menciptakan situasi aman dan kondusif.

Reporter : Sab/86

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x