BANYUMAS, L86News.com – Sebagai bentuk respon cepat laporan warga yang terganggu dengan keberadaan pengamen dan gelandangan di simpang sangkal putung Kecamatan Sokaraja, tim patroli gabungan Polsek Sokaraja Polresta Banyumas dan Satpol PP langsung mendatangi TKP, Rabu (19/6/24) malam.
“Kami berhasil mengamankan dua orang pengamen berinisial M (18) warga Sokaraja dan DW (16) warga Purwokerto Selatan, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang terganggu dengan adanya aktivitas tersebut”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Sokaraja AKP Soetrisno saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/24).
Selain mengamankan pengamen yang berada di sangkal putung, petugas juga menyisir pengamen dan gelandangan di sepanjang jalan Protokol Sokaraja guna mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setelah kami amankan, kemudian kami data dan lakukan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya dan menyuruh mereka untuk segera pulang kerumah masing-masing”, kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, hal tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk respon cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila mendapati ganggun kamtibmas agar melapor pihak Kepolisian untuk segera kami tindak lanjuti”, ungkap Kapolsek.
Reporter : Shol/Hum