TAPUNG HILIR, L86News.com – Seorang pria berinisial AR (37) warga Desa Sikijang Mati, Kecamatan Bandar Sikijang, Kabupaten Pelalawan nekat mencuri sepeda motor Honda Vario BM 3865 WW milik Yayat (59) di depan tokonya Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir, Kamis (29/5/2024) sekira pukul 16.30 Wib.
Dimana saat itu, korban meninggalkan sepeda motornya untuk pergi sholat ke Masjid, kemudian korban melaporkan dan Selasa (18/6/2024), pelaku berhasil di tangkap oleh Polsek Tapung Hilir di Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
“Setelah melakukan penyelidikan akhirnya mengetahui keberadaan pelaku dan saat ditangkap pelaku sempat melarikan diri dan akhirnya berhasil kita tangkap,” ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Jupredi.
Dari penangkapan pelaku tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya juga berhasil mengaman kan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario milik korban yang sebelumnya telah di curi pelaku.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor Honda Vario BM 3865 milik korban saat diinterogasi,” terang Kapolsek.
Reporter : Sab/Frn