Realisasikan DD, 13 Desa di Sekampung Udik Gelar Pelatihan Karang Taruna

waktu baca 2 menit
Sabtu, 15 Jun 2024 11:50 0 338 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Sebanyak 13 dari 15 desa di Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur menggelar kegiatan Pelatihan Karang Taruna. Acara di pusta kan di balai Desa Pugung Raharjo kecamatan setempat, Sabtu (15/06/2024)

Camat Sekampung Udik, Putu Adiana mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya pelatihan. Menurutnya dari 15 desa di Kecamatan Sekampung Udik hanya 13 desa yang menganggarkan dana desa 2024 untuk kegiatan kepemudaan.

Sedangkan dua desa lainya belum atau tidak menganggarkan kegiatan kepemudaan ada kemungkinan anggaran nya masuk ke alokasi kegiatan yang lain.

“Dana desa tidak hanya di anggarkan pembangunan fisik, ada juga kegiatan non fisik. Karang taruna desa itu sama kedudu kan dengan LPM, RT yang juga membutuh kan perhatian pemerintah desa karena masih usia produktif atau masih muda,” ungkapnya.

Dijelaskan, Karang Taruna merupakan ujung tombak sumber daya didesa karena pengurusnya para pemuda. “Saya berharap kepada peserta nanti saat sudah selesai pelatihan bisa mengimplemtasikan di desa masing masing,” tegasnya

Selaku Camat, Putu mengajak pemuda di untuk kembali menggiatkan karang Taruna masing desa masing-masing. “Kalau sudah di SK kan oleh Kades, Karang Taruna akan bisa lebih aktif dan selalu koordinasi dengan Kades agar bisa di anggarkan melalui dana desa,” ucapnya.

“Syukur syukur bisa swadaya, sebab kegiatan bisa di laksanakan tidak hanya melalui anggaran dana desa karena bisa dilaksanakan melalui pendanaan orang ketiga atau donatur. Karena kalau haya menunggu dari desa maka kegiatan tidak akan bisa produktif,” Imbuh Camat

Ditempat yang sama, Ketua Karang Taruna Kecamatan Sekampung Udik, Abu Umar mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta dari masing masing desa yang menyempatkan hadir di aula Balai desa pugung Raharjo mengikuti pelatihan.

“Diketahui karang taruna adalah organisasi kepemudaan yang bersifat terorganisir. Maka dari itu dari tingkat desa hingga tingkat pusat ada kepengurusan yang legal, ” kata Abu.

“Kepada seluruh peserta setelah selesai kegiatan dan pulang ke desa masing masing saya berharap bisa lebih aktif di bidang kepemudaan dan dapat mengembangkan kegiatan serta dapat selalu berkoordinasi dengan pengurus karang taruna kecamatan,” harapnya.

Reporter : Aw

LAINNYA