By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
L86News.comL86News.comL86News.com
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Notification Show More
Aa
L86News.comL86News.com
Aa
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Follow US
© 2023 PT. Liputan Delapan Enam
L86News.com > Blog > Nasional > Lampung > Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur Kembali Diringkus Polisi
HukumKriminalLampungPolisi

Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur Kembali Diringkus Polisi

Last updated: 2023/03/05 at 2:48 PM
Redaksi Liputan86 7 months ago
Share

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Polda Lampung teridiri dari Polsek Way Bungur, Polsek Pasir Sakti dan Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara meringkus satu dari dua pelaku curanmor pada Sabtu (4/3/2023).

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar di dampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan, pelaku berinisial MR alias PC (30). Ia ditangkap setelah mencuri motor dan hp di Desa Toto Mulyo, Kec. Way Bungur pada Senin (20/2/23).

“Pelaku bersama satu teman lain nya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas telah melakukan pencurian di rumah korban ST (54) di Desa Totomulyo, Kecamatan Way Bungur,” ungkapnya, Minggu (5/3/2023).

Baca juga14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Dijelaskan Kapolres, pelaku beraksi dengan cara masuk rumah korban melalui jendela samping, lalu mengambil 1 unit Handphone, kunci motor dan membawa kabur sepeda motor honda beat milik korban lewat pintu depan.

“Dari peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta dan melapor kan ke Polsek Way Bungur. Kemudian setelah melalui rangkaian penyelidikan, akgirnya petugas berhasil menangkap satu pelaku,” ucapnya.

Kapolres mengatakan, selain pelaku, dari penggerebekan tersebut perugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 sepeda motor hasil curian beserta kuncinya, 1 lembar STNK, 1 buah fotocopy BPKB dan 1 unit sepeda motor lainnya.

Baca jugaSidang Kasus UU ITE di Palopo, Jurnalis Asrul Beberkan Sejumlah Fakta

“Saat ini satu pelaku berikut barang bukti sudah di aman kan di Mapolrea Lampung Timur. Sedangkan satu pelaku lain yang diketahui berstatus residivis masih kita lakukan pengejaran,” pungkas Kapolres.

Reporter : Aw/Hum

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Catatan Komisi Kejaksaan Atas Public Trust Kejaksaan
Next Article Terbaik Kelola Medol dan Medsos , Bid Humas Polda Jateng Diganjar Penghargaan Kadiv Humas Polri

Berita Terkait

Polri Fasilitasi Kepulangan Korban Perundungan di Cilacap

2 hours ago

Sikapi Situasi Terkini, Bupati Nanang Ermanto Gelar Rakor Pejabat

8 hours ago

Tak Kuat Nanjak, Mobil Angkut Air Bersih Masuk Jurang di Pengadegan

12 hours ago

Wakapolri Tinjau Bakti Kesehatan Polri Presisi di ULM Banjarmasin

15 hours ago
L86News.comL86News.com
©PT. Liputan Delapan Enam
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?