x

Kepergok Curi Motor Karyawan, 2 Pelaku Curanmor di Tangkap Polisi

waktu baca 1 menit
Senin, 10 Jun 2024 19:50 0 39 Tim Redaksi 1

JAKARTA, L86News.com – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik karyawan yang terparkir di depan RM Cahaya Baru di jalan KS Tubun Raya berhasil diringkus Polsek Metro Tanah Abang.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya S.P Sembiring mengungkapkan ke dua pelaku berinisial SY (25) dan KA (26) itu menggunakan kunci leter T dalam menjalankan aksinya.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (04/06/2024) pukul 08.30 Wib. Namun, belum sempat membawa kabur motor yang hendak di curi, aksi pelaku di teriaki seseorang hingga mengundang warga dan menahan kedua tersangka.

“Kedua tersangka yang menjalankan aksi nya itu dipergoki dan diteriaki saksi hingga warga berdatangan dan menahan ke dua pelaku hingga di amankan oleh anggota ke Polsek Metro Tanah Abang,” kata Kapolsek, Senin (10/6/2024).

Setelah dilakukan observasi tersangka merupakan residivis kasus curanmor pada tahun 2021 dan mengaku sudah menjalan kan aksinya di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang selama 3 bulan terakhir.

“Kedua tersangka akan dikenai pasal 363 KUHP ayat 1 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” ungkap Kapolsek

Kepada masyarakat, AKBP Aditya minta agar tidak parkir sembarangan dan selalu mengunci ganda kendaraan agar mempersulit para pelaku curanmor.

Reporter : Mon


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca