x

Pesta Miras, 3 Wanita Beranjak Dewasa Digiring ke Polsek Bandar Sribhawono

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Jun 2024 23:42 0 195 Tim Redaksi 1

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Tiga perempuan yang baru menginjak dewasa, digiring ke Polsek Bandar Sribhawono setelah di grebek warga saat melakukan pesta minuman ber alkohol bersama sejumlah laki laki, Rabu (5/5/2024) dini hari.

Ketiga perempuan tersebut bernama, Nita (18), Fitri (18) dan Ka (17). Menurut keterangan ketiga perempuan belasan tahun itu, dirinya bekerja kepada seorang pemilik usaha angkringan berinisial Re.

“Kami bertiga bekerja dengan bang Re, buka warkop atau angkringan di Lapangan Bandar Sribhawono, tugas kami melayani pembeli, malam itu ada sekitar 5 pembeli laki laki,” kata Fitri.

Angkringan tempat ketiga perempuan bekerja tersebut memang menyediakan minuman ber alkohol. Sekitar pukul 23.00 Wib, kondisi lapangan gelap karena terjadi pemadaman listrik. Mereka akhirnya pindah di sebuah rumah di Desa Srimenanti sesuai arahan bos Re.

Hingga pukul 02.00 Wib, tiga perempuan dan beberapa pria tersebut masih melaku kan pesta minuman keras, tanpa di sadari beberapa warga mendatangi tempat mereka lalu membawanya ke kantor Polsek Bandar Sribhawono.

Atas peristiwa tersebut, tiga perempuan yang bekerja di sebuah angkringan merasa kecewa dengan pemiliknya (bos nya) di mana ketika mereka berurusan dengan polisi tidak ada tanggung jawabnya sama sekali.

Salah seorang pria bernama Doni bersama rekannya mengaku, saat tiba di angkringan langsung di suguhi minuman keras merek vigour dengan harga 120 ribu per botol. Malam itu Doni dan satu rekannya asik menenggak minuman keras yang ditemani dengan tiga perempuan.

“Saya kecewa dengan peristiwa penggrebekan ini, saya kan pembeli, seharusnya penjual bertanggung jawab, awalnya saya dan teman teman di lapangan terus di ajak ke rumah tapi tau tau digrebek,” kata Doni.

Kanit Reskrim Polsek Bandar Sribhawono IPTU Aidil mengaku tiga perempuan dan lima pria yang sempat di gerebek masyarakat karena melakukan pesta minuman keras di lakukan pembinaan di Polsek Bandar Sribhawono.

Polisi hanya melakukan pendataan identitas ketiga perempuan dan lima pria, setelah dilakukan pendataan identitas dan pembinaan agar tidak melakukan atau bekerja di sebuah angkringan yang ada kaitannya dengan minuman keras.

“Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 Wib, tiga perempuan dan lima laki laki di giring oleh masyarakat ke Polsek, dengan tujuan warga protes dengan adanya pesta miras ditengah malam,” kata Aidil.

Reporter: Mad syah


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca