PW FRN Apresiasi Langkah Tegas Polda Sulteng Sikapi Kasus PT GPS

waktu baca 1 menit
Selasa, 4 Jun 2024 12:24 0 95 Redaksi

PALU, L86News.com – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Pemberitaan Polri (PW-FRN), Raden Mas Agus Rugiarto, S.H.,M.H beri apresiasi tinggi atas tindakan tegas yang dilakukan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam menindak pertambangan tanpa izin (PETI) yang di lakukan PT. GPS di Morowali Utara.

Ketua Umum PW-FRN, dalam pernyataan nya menyebut langkah Polda Sulteng dalam menetapkan Direktur Utama dan Komisaris Utama PT. GPS sebagai tersangka merupakan bukti nyata dari komitmen memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.

“PW-FRN mengapresiasi langkah tegas Polda Sulteng yang tidak hanya menghenti kan aktivitas PETI, tetapi juga mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku. Ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga keberlangsungan lingkungan dan keadilan,” ujar Ketua Umum PW-FRN.

Dia juga menambahkan bahwa pemberitaan yang jelas dan transparan mengenai penindakan ini akan memberi kan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan menghormati hukum.

PW-FRN berharap bahwa tindakan serupa akan terus dilakukan di seluruh Indonesia untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.

Reporter : Fah/Frn

LAINNYA