x

Komitmen Perangi Narkoba, Polres Simalungun Kembali Tangkap 1 Pelaku

waktu baca 2 menit
Minggu, 2 Jun 2024 08:50 0 147 Redaksi

SIMALUNGUN, L86News.com – Sat Narkoba Polres Simalungun kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba di Dolok Merangir 1, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun pada Jumat, 31 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane saat dikonfirmasi membenarkan informasi itu. Menurutnya, tersangka bernama Nanang Dodi Irawan (48) di amankan berikut barang bukti satu paket gulungan plastik transparan berisi narkotika jenis ganja seberat 11.12 gram.

“Personel Sat Narkoba Polres Simalungun kembali mengamankan pelaku penyalah gunaan narkoba jenis ganja pada Jumat, 31 Mei 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di Batu Dolok Merangir 1, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun,” kata AKP Irvan, Sabtu (1/6/2024)

Penangkapan menurutnya berawal dari informasi masyarakat yang di tindak lanjuti petugas dengan melakukan melakukan penyelidikan melibatkan perangkat desa hingga berhasil menangkap Nanang Dodi Irawan berikut barang buktinya.

“Saat di lakukan pemeriksaan mendalam, pelaku ngaku jika barang bukti berupa ganja tersebut di dapat dari seseorang bernama Aldi. Namun sayang, upaya pengembangan terhadap Aldi tidak berhasil menemukan keberadaannya,” jelas Kasat.

Penangkapan tersebut, sambung Kasat, merupakan komitmen Polres Simalungun dalam hal memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami terus menghimbau warga untuk terus menginformasikan jika mengetahui adanya penyalah gunaan narkoba dan akan kita lakukan tindakan preventif dan represif demi terciptanya lingkungan aman dan bebas narkoba,” pungkasnya.

Reporter : Sab86

LAINNYA
x
x