Ops Sikat Krakatau 2024, Polres Lamtim Ungkap Puluhan Kasus

waktu baca 1 menit
Senin, 27 Mei 2024 17:53 0 206 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Pihak Kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana selama digelarnya Operasi Sikat Krakatau 2024, di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Hal tersebut, di sampaikan Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar melalui Wakapolres KOMPOL Rafli Yusuf Nugraha di dampingi Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi saat menggelar konferensi pers, Senin (27/5/24).

“Operasi Sikat Krakatau yang digelar selama 14 hari mulai 6 hingga 19 Mei 2024, Polres Lampung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 46 Laporan Polisi, dengan jumlah tersangka sebanyak 26 orang,” kata Wakapolres.

Pada Operasi tersebut, pihaknya juga berhasil mengungkap 4 perkara yang menjadi Target Operasi (TO), dengan jumlah tersangka sebanyak 4 orang dan barang buktinya 1 telepon genggam.

“Selain itu, kami juga berhasil mengungkap Kasus Non TO, dengan rincian 39 kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), 2 kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dan 1 kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), dengan jumlah tersangka sebanyak 22 orang,” jelasnya

Pada Operasi Sikat Krakatau 2024 tersebut, Polres Lampung Timut juga mengankan barang bukti berupa 11 unit Sepeda Motor, 1 unit Truk, 7 unit Telepon Genggam, 14 Dokumen Kendaraan Bermotor dan 4 unit Senjata Api Rakitan dari penyerahan masyarakat.

“Untuk pelaku Curas dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan tersangka Curat dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya

Reporter : Mad/Hum

LAINNYA