LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Usai meng upload vidio berjudul Sijago dari Lampung Timur, aku kebal hukum dan viral di media sosial, pria berstatus residivis akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Waka Polres KOMPOL Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan pria berstatus residivis itu adalah BU warga Kecamatan Sukadana.
, didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan, saat menggelar konferensi pers, pada Selasa (21/5), menjelaskan bahwa identitas tersangka adalah BU warga Kecamatan Sukadana.
“Setelah videonya viral, petugas kepolisian langsung melakukan proses penyelidikan hingga upaya pencarian terhadap tersangka di wilayah Sukadana tapi tidak di temukan,” terang Kompol Rafli di dampingi Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan, Selasa (21/5).
Namun, lanjut Waka Polres, petugas tidak kalah cerdik. Bersama pihak keluarga atau kerabatnya, Polisi melakukan pendekatan agar tersangka segera menyerahkan diri ke petugas.
“Alkhamdulillah, pada Minggu malam (19/5/2024), tersangka dengan didampingi pihak keluarga menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Timur,” ungkapnya.
Setelah di lakukan pemeriksaan serta tes urine, kata Waka Polres, hasilnya positif mengandung zat metamfetamin. Tersangka ngaku sudah 5 tahun mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
“Saat ini kami tengah koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung untuk melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka,” pungkasnya.
Reporter: Mad/Hum