Lagi, Tekab 308 Presisi Polres Lamtim Ringkus Pelaku Curanmor

waktu baca 1 menit
Kamis, 9 Mei 2024 13:08 0 36 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Bersama Gabungan Team Tekab 308 Presisi Polsek Jabung, Polsek Sekampung Udik dan Polsek Braja Selebah, berhasil mengamankan seorang pemuda terduga pelaku Curanmor.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar bersama Kasat Reskrim IPTU Maulana Al Haqqi mengatakan, tersangka berinisial SA (24) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung.

“Peristiwa pencurian ini menimpa AW warga Desa Adi Luhur, Kecamatan Jabung sekira pukul 11.55 Wib Selasa 17 Januari 2023,” ungkap Kapolres di Lampung Timur, Kamis (9/5/24)

Saat itu, lanjut Kapolres, motor korban di parkir di teras rumah, lalu korban masuk kehalaman rumah melalui gerbang, kemudian mengambil motor yang terparkir tersebut.

Sekitar 20 menit kemudian korban keluar rumah dan mengetahui motornya telah tiada, mengetahui motornya sudah tidak ada, korban langsung melapor ke Polsek Jabung.

Polsek Jabung yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada Rabu (8/5/24) di rumahnya tanpa perlawanan.

“Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Verza. Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Kapolres

Reporter : Mad/Hum

LAINNYA