Kunker di Kejati Sumsel, Ini Arahan Jaksa Agung RI

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Mei 2024 21:30 0 119 Redaksi

PALEMBANG, L86News.com – Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Rabu (08/05/24)

Dalam kunkernya tersebut Jaksa Agung di dampingi Kepala Biro Kepegawaian Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., Asisten Umum Heri Hermanus Horo, S.H.,M.H., dan Asisten Khusus Sri Kuncoro, S.H., M.Si.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia mengatakan, kunker Jaksa Agung di ikuti Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Dr. Yulianto, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejati Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H dan para Asisten

Turut pula hadir Kepala Kejari se-Sumatera Selatan, Plh. Kabag TU, para Koordinator, Kepala Seksi dan Kasubbag Kejati Sumsel, perwakilan Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasi Pidsus Kejari serta perwakilan Jaksa Fungsional Kejati Sumsel.

“Rangkaian kegiatannya dimulai sambutan dan penyampaian capaian kinerja seluruh bidang di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan selama periode Januari hingga 30 April 2024 oleh Kajati Sumsel,” kata Vanny.

Menanggapi capaian tersebut, lanjut Vanny, Jaksa Agung RI memberi apresiasi atas kerja seluruh jajarannya di wilayah hukum Kejati Sumsel. Namun, ia meminta untuk tidak berpuas diri dan terus meningkatkan prestasi.

Jaksa Agung minta untuk terus mepertahankan kepercayaan masyarakat. Karena berdasarkan hasil survei persepsi publik pada April 2024, Kejaksaan Agung meraih peringkat ke-3 sebagai institusi paling dipercaya masyarakat dalam penegakan hukum.

“Guna mempertahankan Public Trust yang telah terbangun selama ini, Jaksa Agung berpesan agar selalu menjaga marwah Kejaksaan dengan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra positif Kejaksaan,” jelasnya.

Tak hanya itu, sambung Vanny, Jaksa Agung juga meminta Jaksa agar melaksanakan pola hidup sederhana, melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel dan sesuai tugas pokok serta fungsi Kejaksaan.

“Jaksa Agung RI juga memerintah kan seluruh jajaran meningkatkan penanganan perkara terkait kepentingan masyarakat dan dampaknya dapat berpengaruh besar pada berlangsungnya kehidupan masyarakat luas,” ungkapnya.

Lebih dari itu, masih kata Vanny, Jaksa Agung juga minta bawahan nya memprioritaskan penanganan tindak pidana korupsi sebagai upaya pemulihan keuangan negara sekaligus pemidanaan pelaku tindak pidana korupsi.

“Pada akhir arahannya, Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa kita selaku abdi negara, maka harus dapat memenuhi tuntutan masyarakat terkait supremasi hukum dengan menghadirkan keadilan, kebenaran dan kepastian hukum,” Pungkas Vanny

Reporter : Syam/Hum

LAINNYA