Terlibat Narkoba, 5 Anggota Polri di Tangkap dan di Periksa Propam

waktu baca 3 menit
Selasa, 23 Apr 2024 00:57 0 50 Redaksi

JAKARTA, L86News.com – 5 anggota Polri di amankan dan di periksa Propam di Jakarta akibat di duga menyalah gunakan narkotika jenis shabu, Minggu (21/04)

Infoasi tersebut di benarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. Menurutnya ke 5 anggota Polri tersebut diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

“Mereka di amankan pada hari Jumat 19 April 2024 sekira pukul 23.00 WIB di Palsigunung RT 07 RW 01 Kelelueahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok,” ungkapnya.

Dijelaskan, penangkap berawal saat anggota Unitreskrim Polsek Sukmajaya menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa ada anggota Polri sering kumpul di duga menyalahgunakan Narkoba.

Kemudian berhasil mengamankan Briptu Firhan Abdul Raafi berikut 4 paket Sabu hasil penggeladahan dibadan pelaku. Lalu 1 paket sabu lagi do temukan di dalam bungkus rokok saat dilakukan pengeledahan di rumah tersangka

“Dan bersamaan itu, sekira pukul 23.00 Wib, di dalam kamar rumah Briptu Firhan Abdul Raafi didapati 4 anggota Polri atas nama Briptu Irsan, Brigadir Dewo, Briptu Fiori dan Brigradir Dwi Prasetyo diduga mengkonsumsi Sabu karena ada alat hisap atau Bong,” ujarnya.

Setelah ke 5 terduga berikut barang bukti diamankan di Polres Metro Depok, lanjutnya, dilakukan cek urine di Sidokkes Polrestro Depok dengan hasil sebagai berikut.

Pertama, 4 anggota atas nama Briptu Firhan Abdul Raafi, Briptu Irsan Leurima, Briptu Fiori Abdul Ghaffaar dan Brigradir Dwi Prasetyo positif Amphetamin dan Methamphetamin. “Kedua, 1 anggota atas nama Brigadir Dewo Nugroho Negatif,” ucapnya.

Menurutnya, Briptu Firhan Abdul Raafi berasal dari Kesatuan Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya. Ia tinggal di Tugu, Cimanggis, Kota Depok. Dari tangannya di sita 4 potong sedotan berisi plastik klip diduga berisi Narkoba jenis Sabu berat bruto 1,2 Gram.

Briptu Irsan Leurima berasal dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tinggal Jalan Griya Pratama Mas Blok D5 No. 9 Rt. 006 Rw. 007 Kelurahan Cikarageman Kecamatan Setu, Kota Bekasi.

Brigradir Dwi Prasetyo berasal dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya alamat Komp. Polri Blok G No. 45 Rt. 008 Rw. 004, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Briptu Fiori Abdul Ghaffaar juga anggota Kesatuan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya alamat rumah Rt. 007 Rw. 001 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Sedangkan Brigadir Dewo Nugroho merupakan anggota Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Timur. Ia lahir di Jakarta dan tinggal dijalan Portiara Pekapuran RT 1/5 Cimanggis Depok.

Barang bukti yang berhasil di amankan adalah 1 buah Bong,
2 buah timbangan elektrik, 1 buah Pistol Sigsauer p320 kal 9 mm no 58 C 153385, 10 butir peluru 9 mm dan 1 buah magazen.

Kemudian, 6 buah hp, 6 korek api, 1 tempat korek, 1 lencana reserse, 1 kotak korek, 5 KTP, 5 KTA, 1 surat Senpi, 1 kotak isi plastik klip bening, 1 buah tas isi sedotan, 1,24 gram sabu, 1 bungkus pipet1 dan 1 pipet serokan

Reporter : Mon

LAINNYA