x

Lagi! Tim Bungkus Polres Muratara Ringkus 1 Pengedar Narkoba

waktu baca 2 menit
Selasa, 2 Apr 2024 01:06 0 24 Tim Redaksi 1

MURATARA, L86News.com – Team Bungkus Satreskoba Polres Musi Tawas Utara (Muratara) di pimpin Kasat dan Kanit kembali mengaman kan pengedar narkoba jenis shabu. Pelaku di amankan di sebuah kebun di Desa Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Muratara.

Kasat Resnarkoba Polres Muratara Akp Jhoni Marin SH menjelaskan pelaku atas nama Temu Wiyono (29). “Dia kita sergap berikut barang bukti sabu dari Aceh sekira pukul 02. 00 Wib tengah malam,” katanya, Senin (1/4/2024)

Penangkapan pelaku, menurutnya berawal dari informasi warga lalu di tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku di sebuah kebun di Desa Karya Makmur.

“Temu Wiyono merupakan warga Desa Karya Makmur. Dia kita tangkap pada Senin tanggal 1 April 2024 sekira pukul 02,00 Wib saat mengendarai sepeda motor merek KTM,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, lanjutnya, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik klip besar berisi kristal putih diduga shabu berat brutto 100,92 gram, 1 buah tas warna merk Polo dan 1 buah kantong asoy.

Hal sama juga di sama juga di sampai kan Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani. “Itu yang terjun langsung Kasat Narkoba bersama team Bungkus,” ungkapnya.

Tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman seumur hidup.

Reporter : Evi E


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca