x

Ungkap 2.189 Kasus, Polda Jateng Tangkap 3.579 Tersangka 

waktu baca 2 menit
Rabu, 27 Mar 2024 20:37 116 Redaksi

SEMARANG, L86News.com – Operasi Pekat Candi 2024 di gelar Polda Jawa Tengah mulai 6 hingga 25 Maret 2024. Operasi bertujuan mereduksi tindak kriminalitas saat Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1445 H, sebanyak 2.189 kasus berhasil diungkap dan 3.579 pelaku berhasil diamankan.

Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi pada sebuah konferensi pers yang dilangsungkan di Lobby Mapolda Jateng, Rabu (27/3/2024)

Para tersangka ditangkap dari sejumlah kasus yang berbeda antara lain perjudian, penyalah gunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme dan narkoba.

Pada giat tersebut, pelaku yang berhasil di amankan terbanyak dari ungkap kasus perzinahan yakni sebanyak 1.904 pelaku. Mereka ditangkap dari 812 lokasi berbeda.

“Rinciannya adalah sebanyak 344 tersangka dari 152 kasus perjudian, 98 tersangka dari 81 kasus penyalah gunaan petasan dan sebanyak 930 tersangka dari 900 kasus miras,” kata Kapolda

Kemudian, lanjut Kapolda, 1904 tersangka diungkap dari 812 kasus perzinahan, 90 tersangka dari 68 kasus premanisme dan 213 tersangka di ungkap dari 176 kasus narkoba.

“Barang bukti yang berhasil disita selama operasi antara lain 410 kilogram bahan peledak, uang Rp 67 juta, 11 ribu botol miras, 79 sajam dan 11 senpi,” ungkapnya

Barang bukti lain hasil kejahatan narkoba, sambung Kapolda, adalah 2.174 gram sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja dan 65 ribu butir obat berbahaya.

Jenderal bintang dua ini mengaku, pelaksanaan operasi pekat yang dilaksanakan Polda Jateng berjalan lancar dan memperoleh capaian yang melampaui target.

“Secara khusus kami apresiasi partisipasi masyarakat sehingga ada penurunan yang signifikan pada kasus bahan peledak. Tahun lalu ada 63 kasus petasan dengan 98 korban, tahun ini hanya satu kasus dengan korban 4 orang,” jelasnya

Kapolda menegaskan pemberantasan penyakit masyarakat tidak bisa dilakukan oleh jajaran kepolisian saja, namun butuh peran serta stake holder dengan mengutamakan langkah-langkah preventif dan preemtif.

“Penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Upaya preventif dan preemtif harus di dahulukan. Namun, Polda Jateng dan jajaran tetap akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada ruang kejahatan di Jawa Tengah,” tegas Kapolda.

Kapolda juga menghimbau agar masyarakat menghidupkan bulan Ramadhan dengan kegiatan positif dan tidak melakukan aksi-aksi kontraproduktif atau melanggar hukum.

“Pada bulan Ramadhan ini, masyarakat dimohon partisipasinya untuk senantiasa menciptakan situasi kamtibmas kondusif,” tutup Kapolda

Reporter : Shol/Hum

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x