LAMPUNG TIMUR,L86NEWS.COM-Penggunaan dana desa (DD) 2024 untuk peningkatan lapangan sepak bola di Desa Labuhan Ratudua, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, telah menimbulkan kekhawatiran terkait kurangnya keterbukaan informasi dari pihak desa sebagai pengelola program tersebut.
Ketika diwawancarai oleh wartawan L86News, bendahara Desa Labuhan Ratudua yang bernama Intan, tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai terkait program DD 2024, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik.
“Saya tidak berani memberikan informasi soal Dana Desa karena harus kepala desa yang memberikan informasi tersebut,” kata Intan, Kamis (21/3/2023).
Sementara itu, pemerintah pusat telah menginstruksikan agar setiap desa menjunjung tinggi transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
Hal itu diartikan sebagai upaya untuk memastikan keterbukaan pemerintah desa dalam merumuskan kebijakan keuangan desa, yang meliputi proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan.
Pewarta: Ibrahim Sofyan