LAMPUNG TIMUR,L86NEWS.COM-Hingga hari ini, Rabu (20/3/2024), aktivitas penggalian batu di lokasi tambang batu Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur masih berlangsung. Meskipun galian C yang dilakukan merupakan kegiatan ilegal, pemerintah daerah setempat belum mengambil tindakan apa pun terkait hal ini.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes, berjanji akan mengunjungi lokasi tambang batu yang dimiliki oleh Misiran. Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi.
“Kami lagi persiapkan perlengkapan kelokasi dan anggota kami sedang menentukan waktunya dipastikan peka ini kami turun, namun soal hari tidak kami tentukan takut bocor dan tidak ada aktivitas,” tegas Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes, saat diwawancarai pada Jumat (15/3/2024).
Kepala Desa Sumur Bandung, Sahril, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi perijinan untuk kegiatan tambang batu di wilayahnya. Akibatnya, tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan dari aktivitas tambang tersebut. Namun, dia menyebut bahwa pemilik tambang batu telah memberikan bantuan langsung kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan sosial.
“Kalau PAD tidak ada tapi kalu bantu untuk kegiatan sosial pernah langsung disalurkan kepada masyarakat kami secara langsung oleh pemilik tambang batu,” ungkap Sahril.
Pewarta: Ibrahim Sofyan