x

Modus Ritual, Warga Pasir Sakti Gerayangi Anak Tiri Hingga Hamil 7 Bulan

waktu baca 2 menit
Senin, 24 Jan 2022 16:46 0 183 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86NEWS.COM – Nasib tragis di alami seorang pelajar di Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur. Hingga dua tahun terakhir, sebut saja Bunga (19) jadi budak nafsu Ayah Tirinya.

Dengan menggunakan modus ritual, pelaku memperdaya korban hingga dua tahun lamanya. Pelaku JG (62) adalah ayah tirinya korban. Ia menyetubuhi korban sejak tahun 2020 hingga terakhir di lakukan pada 20 Januari 2022 di rumahnya sendiri.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara membohongi anak tirinya jika tidak di lakukan ritual bersama pelaku, korban akan tertimpa banyak musibah bahkan hingga meninggal dunia di umur 17 tahun.

Namun, aksi bejat pelaku tersebut akhirnya terbongkar setelah tetangganya merasa curiga dengan perubahan fisik korban. Warga kemudian mengamankan pelaku untuk di serahkan ke polisi setempat agar dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Lampung Timur melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan dan tes kesehatan, korban ternyata sudah mengandung bayi berumur 7 bulan.

“Modus pelaku membohongi korban untuk dilakukan ritual agar terhindar musibah. Setelah itu korban diraba di bagian kaki, naik ke paha hingga ke kelamin korban dan langsung melakukan persetubuhan” kata AKP SI Marbun, (24/1/2022).

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa celana dalam, celana kolor, kasur, satu set obat kuat merek Urat Madu dan macam-macam alat untuk acara ritual sudah di tahan di Mapolsek Pasir Sakti

Reporter : Ah86

LAINNYA
x
x