LUMAJANG, L86News.com – Dua maling sapi di gelandang Polisi ke lokasi pencurian untuk dilakukan rekontruksi di Dusun Panggung Gempol, Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Sabtu (16/3/2024).
Dua pelaku adalah AW (29) warga Desa Kabuaran, dan SN (30) warga Desa Dorogowok Kecamatan Kunir, Lumajang. Kedua pelaku merupakan tetangga korban.
Ratusan warga pun berkerumun melihat keduanya dibawa polisi ke lokasi kandang sapi milik korban dengan kondisi kaki pincang akibat ditembak petugas lantaran melawan saat akan ditangkap.
Tersangka AW kepada polisi mengaku tak hanya mencuri sapi, tetapi juga mencuri kambing. Bahkan ia mengaku beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Lumajang.
“Saya mencuri sapi hanya dua kali, untuk motor 9 kali. Hasil curi motor di jual ke penadah yang sudah ditangkap,” terangnya kepada Polisi.
Ia juga mengaku yang menjual hasil curiannya adalah temannya yang saat ini sedang dikejar polisi.
“Hasil dari menjual sapi curian, saya mendapatkan 1,2 juta. Uang nya untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya.
Sementara SN mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sapi. Hasil dari mencuri digunakan untuk menafkahi keluarga.
“Kami bertiga kompak menentu kan lokasi sasaran, bukan ide orang lain,” pengakuan SN.
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K mengatakan, polisi awalnya menangkap AW di mobil di Jalan Pasar Nogosari, Rowokangkung, pada Rabu 13 Maret 2024 sore.
Saat diinterogasi ia mengaku telah melakukan pencurian sapi di Dusun Panggung Gempol, Desa Dorogowok bersama SN dan M yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
“Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap SN saat melintas di jalan Desa Dorogowok,” ujar AKBP Rofik.
Namun saat akan di tangkap, keduanya melawan sehingga petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas.
“Kami lumpuhkan karena mereka melawan. Salah satu tersangka AW merupakan residivis pelaku curanmor,” tegasnya.
AKBP Rofik menegaskan, akan terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih melarikan diri.
“Salah satu tersangka SN ini merupakan tetangga korban. Jarak dari rumah korban ke rumah pelaku sekitar 200 meter,” ujarnya.
AKBP Rofik menambahkan, pencurian sapi terjadi 4 Februari 2024, saat itu korban sedang tidur di rumah. Namun setelah bangun mengetahui sapi sudah tidak ada di kandangnya.
“Sapi jenis limosin jantan berusia 10 bulan akhirnya berhasil di temukan di area kebun tebu tidak jauh dari rumah korban setelah dilakukan pencarian,” pungkasnya.
Reporter : Fitri/Hum