x

Tim Kampanye Caleg DPR RI Jadi Terlapor, Kasusnya di Tangani Polda Sulteng

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Mar 2024 20:25 192 Redaksi

PALU, L86News.com – Tim Penyidik Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), kembali menerima penyerahan kasus dugaan tindak pidana Pemilu 2024 dari Bawaslu Provinsi Sulteng

Kali ini terkait dugaan Money politik yang dilakukan salah seorang tim kampanye calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Tengah dari salah satu Partai Politik.

“Tim Penyidik Sentra Gakkumdu Polda Sulteng telah menerima dugaan perkara tindak pidana Pemilu 2024 dari Bawaslu Provinsi Sulteng, pada Rabu 13 Maret 2024,” ungkap Kasatgas Humas OMB Tinombala Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Jumat (15/3/2024).

Perkara tersebut oleh tim penyidik Gakkumdu Polda Sulteng telah diregistrasi didalam Laporan Polisi nomor LP/B/53/III/2024/ SPKT/Polda Sulteng tanggal 14 Maret 2024, jelasnya

Perkara ini kata Djoko, merupa kan temuan tim patroli Bawaslu Sulteng pada Selasa 13 februari 2024 atau saat masa tenang Pemilu 2024.

Dari penelusuan Bawaslu tersebut di temukan rumah di Jalan Garuda Palu Selatan yang diduga untuk tempat menyimpan sembako oleh salah seorang tim kampanye.

“Pelaku inisial MSL selaku tim pelaksana kampanye caleg DPR RI Dapil Sulteng dari salah satu parpol,” terang Kabidhumas.

MSL terang Djoko, diduga mengada kan pertemuan dengan masyarakat di Jalan Garuda Palu sejak bulan September 2023 yang tujuannya adalah untuk mencari dukungan suara untuk memilih caleg DPR RI yang didukungnya.

“Masyarakat diminta foto copy Kartu Keluarga (KK) dan menjanji kan sembako berupa beras 5 Kg, gula pasir 1 Kg atau minyak goreng 1 liter. Untuk relawan atau simpatisan yang mengumpulkan KK akan diberikan operasional Rp 10.000 per KK,” beber Djoko

Kabidhumas juga menerangkan, diduga MSL ini sudah melakukan pembagian sembako kepada masyarakat yang sudah mengumpulkan foto copy KK sekitar bulan Januari 2024.

Kasusnya sendiri saat ini sedang ditangani Penyidik Gakkumdu Polda Sulteng dengan dugaan MSL telah melakukan tindak pidana Pemilu sebagaimana dijelaskan dalam pasal 523 ayat (1) Jo. pasal 280 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Perkembangan hasil penyidikan nanti diinformasikan kembali,” pungkasnya.

Reporter : Man/Hum

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x
PETIR800 LOGIN PETIR800 Mahjong Ways 2 Mengenal Fitur Permainan Dan Variasi Simbol Di Setiap Putaran Mahjong Wins 3 Memahami Fitur Scatter Naga Dan Mekanisme Permainannya Starlight Princess 1000 Menjelajahi Fitur Multiplier Dan Animasi Permainan Gates Of Olympus Mengenal Rtp Dan Volatilitas Dalam Game Slot Wild Bounty Showdown Mengulas Karakteristik Fitur Dan Ritme Permainan Sweet Bonanza X100 Memahami Pengganda Nilai Dan Mekanisme Kemenangan Pengalaman Pemain Mahjong Ways Dan Perkembangan Komunitas Game Online Sumut Koi Gate Habanero Mengenal Simbol Emas Fitur Bonus Dan Aturan Permainan Mahjong Wins 3 Mengenal Sistem Multiplier Dan Fitur Bonus Permainan Tren Game Online Di Sumatera Utara Dan Perubahan Minat Pengguna Digital Perkembangan Game Online Mobile Dan Perubahan Kebiasaan Pemain Digital Esports Indonesia Mengenal Kompetisi Tim Dan Strategi Permainan Game Online Multiplayer Membangun Kerja Sama Dalam Tim Virtual Cloud Gaming Mengenal Teknologi Bermain Game Tanpa Perangkat Khusus Tips Menjaga Keamanan Akun Saat Bermain Game Online Pembaruan Game Online Dan Pengaruhnya Terhadap Pengalaman Pemain Komunitas Gamer Online Dan Perannya Dalam Membangun Interaksi Digital Game Online Ringan Untuk Pengguna Ponsel Dengan Kapasitas Penyimpanan Terbatas Mengenal Game Indie Online Dan Ide Kreatif Di Balik Pengembangannya Mengatur Waktu Bermain Game Online Agar Tetap Seimbang Dengan Aktivitas Harian
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot