x

Perkosa Siswi Magang Hingga 5 Kali, Fotografer di Tangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Feb 2024 09:23 0 37 Redaksi Liputan 86

BONDOWOSO, L86News.com – Seorang fotografer di Bondowoso diamankan karena melakukan perbuatan asusila. Aksi bejat itu dilakukan pada siswa yang sedang praktek di studionya.

Pelaku yakni MM (29), warga Desa Penambanngan, Curahdami, Bondowoso. Pelaku sehari-hari berprofesi sebagai fotografer pernikahan dan lain-lain.

Data dihimpun, kejadian bermula saat beberapa siswa SMKN di Bondowoso melakukan praktek di studio AGM milik pelaku. Studio tersebut memang setiap tahun jadi tempat prakerin siswa jurusan audiovisual.

Suatu saat, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini memaksa korban untuk melayani hawa nafsunya. Ancamannya, jika korban menolak tak akan diberi nilai baik.

Atas ancaman itu, korban yang ketakutan tak diberi nilai dalam prakerin itu akhirnya menuruti kemauan pelaku. Meski dalam kondisi terpaksa.

Setelah dituruti kemauannya, ternyata masih terus diulangi. Bahkan hingga 5 kali. Yakni di hotel dan rumah yang sekaligus dijadikan studio fotonya.

Bahkan, pelaku yang sudah beristri dan memiliki 2 anak ini sempat memberikan obat anti hamil pada korban. Diduga, pelaku khawatir akibat perbuatannya korban hamil.

“Korban melaporkan sendiri ke kami jika mendapat perlakukan itu dari pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso, Selasa (27/2/2024).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman. Sebab, diketahui jika saat itu ada beberapa siswa yang prakerin di studio pelaku.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 6 huruf (A), (B), dan (C) UU No 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual, junto pasal 64 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya paling lama dua belas tahun kurungan penjara,” pungkas Joko Santoso.

Reporter : Fitri


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x