x

Nyolong Mobil di Lampung Timur, Warga Sumsel di Tangkap Polisi

waktu baca 1 menit
Senin, 12 Agu 2024 19:16 0 106 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Petugas Kepolisian gabungan berhasil menangkap seorang tersangka pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Purbolinggo, Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, pada Senin (12/8), menyampai kan bahwa inisial tersangka adalah FB (36) warga Ogan Ilir Sumatera Selatan.

“Berdasar catatan Kepolisian, tersangka diduga terlibat aksi pencurian, dirumah AS (32) warga Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur, pada awal Agustus lalu,” kata Kapolres.

Menurutnya, tersangka diduga beraksi dengan cara mengambil 1 unit Mobil Toyota Kijang Innova di garasi rumah korban menggunakan kunci duplikat, dan membawanya kabur ke wilayah Sumatera Selatan.

“Didalam mobil tersebut, juga terdapat beberapa barang berharga milik korban, antara lain, Tas, Dokumen Kendaraan Bermotor, Uang Tunai 1,1 juta rupiah, Buku Tabungan, Buku Nikah, E-Toll Card dan Logam Mulia (Emas),” jelasnya.

Petugas yang melakukan proses penyelidi kan akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka diwilayah Sumatera Selatan dan membawa ke Polsek Purbolinggo untuk proses hukum lebih lanjut.

“Proses penangkapan terhadap tersangka, dilakukan oleh personil kepolisian gabungan, dari Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polsek Purbolinggo, dan Polresta Palembang,” jelasnya.

Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Pewarta: Mad/Hum

LAINNYA
x
x