SURABAYA, L86News.com – Tim Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil meringkus jambret kalung sadis dan meresah kan masyarakat Jawa Timur.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, dalam aksinya, para pelaku jambret itu tergolong sadis. Modus menanya kan alamat ke korbannya lalu menarik paksa perhiasan hingga korban jatuh tersungkur.
“Sebagian dari aksi para pelaku ini terekam kamera pengawas CCTV dan belakangan ini viral di media sosial. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim gerak cepat hingga berhasil meringkus satu-persatu para pelaku,” kata Dirmanto
Menurutnya, ada empat terduga pelaku yang sudah berhasil di tangkap pihak Kepolisian. Ke empat nya kini sudah diamankan oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
“Ada Empat pelaku yang berhasil ditangkap dan saat ini sudah di amankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Dirmanto saat konferensi Pers Mapolda Jatim, Senin (26/2/2024).
Ke empat pelaku tersebut adalah AK (45) warga Wonoayu, Sidoarjo selaku eksekutor. MA (41) warga Bubutan, Surabaya, ES alias Kolet (32) warga Taman, Sidoarjo dan TN (27) warga Jambangan Surabaya berperan sebagai joki.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, tersangka MA merupakan joki di wilayah Sidoarjo, Pasuruan dan Gresik, sedangkan SE joki di kawasan wilayah Jember.
“Sampai saat ini ada enam peristiwa yang masih kita dalami, di wilayah Sidoarjo ada dua TKP, kemudian Gresik ada satu TKP, Pasuruan satu TKP dan Jember dua TKP,” tandasnya.
Jadi, sambungnya, dalam kurun waktu tahun 2022 sampai 2024 ini ada enam sedang dalam proses pendalaman. Dan ketiga tersangka tersebut juga merupakan residivis dalam kasus yang sama.
“Tersangka AK posisi sudah dua kali di vonis dengan kasus yang sama dan keluar tahun 2021 lalu, kemudian setelah keluar melaku kan aksinya kembali,” jelasnya.
“Atas perbuatanya, para tersangka akan di ancam pasal 365 Subsider 363, dengan ancaman hukuman 12 Tahun,” pungkas Kombes Pol Totok Suharyanto
Sementara, Sumiyati (73) salah satu korban jambret didampingi anaknya Sukendah yang juga Kades Driyorejo, Gresik mengucap kan terimakasih dan apresiasi ke Kapolda Jatim dan jajaran.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi ke pak Kapolda dan Tim Jatanras Polda Jatim atas sukses nya menangkap para pelaku yang tega menjambret ibu kandung saya di halaman rumah,” ucapnya
“Semoga tersangka dihukum yang seberat-beratnya, karena mohon maaf ini korbannya sudah lansia ibu saya,” imbuh sang Kades saat mendampingi ibuknya hadir pada conferensi pers tersebut.
“Saya benar benar terharu, apalagi menyangkut orang tua saya. Kebetulan saya juga selaku kepala desa, pasti saya gembar-gemborkan agar pelaku jera dan tahu kepolisian itu tidak tinggal diam,” pungkasnya.
Reporter : Fit86