LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, Polres Lampung Timur terpaksa melumpuhkan upaya perlawanan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika menjelaskan pelaku berinisial JN (20) warga Kecamatan Batanghari Nuban.
“Pelaku nekat menggasak Sepeda Motor Honda Beat Nopol BE 2629 NAD milik EK (27) warga Kecamatan Batanghari Nuban,” kata Kapolres, Jumat (23/2/2024).
Peristiwa kejahatan itu terjadi pada 19 Februari 2024. Pelaku merusak kontak menggunakan kunci letter T, kemudian kabur membawa sepeda motor di belakang warung korban.
Korban yang mengalami kerugian Rp 13 juta rupiah lebih itu lalu melapor ke Mapolsek Batanghari Nuban dan di tindak lanjuti oleh petugas dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
Setelah keberadaan nya di ketahui, pelaku nekat melawan saat akan ditangkap. Namun petugas cekatan dan berhasil melumpuh kan pelaku dengan tindakan tegas dan terukur.
“Rekaman CCTV di warung korban menjadi petunjuk awal Petugas Kepolisian untuk melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya,” terang Kapolres
Guna melengkapi berkas penyelidi kan, Pihak Kepolisian juga telah mengamankan pakaian dan sendal jepit pelaku, dokumen serta kunci kontak sepeda motor, sebagai barang bukti.
Reporter : Aw86