By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
L86News.comL86News.comL86News.com
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Notification Show More
Aa
L86News.comL86News.com
Aa
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Follow US
© 2023 PT. Liputan Delapan Enam
L86News.com > Blog > Nasional > Lampung > Ungkap Kasus, Tekab 308 Polres Lamsel Amankan 3 Tersangka Berikut 2 Ekor Sapi
HukumKriminalLampungPolisi

Ungkap Kasus, Tekab 308 Polres Lamsel Amankan 3 Tersangka Berikut 2 Ekor Sapi

Last updated: 2023/02/28 at 7:44 PM
Redaksi Liputan86 7 months ago
Share

LAMPUNG SELATAN, L86News.com –Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan (Lamsel) dipimpin Kanit Jatanras Ipda Heri Sandi berhasil mengaman kan tiga tersangka berikut dua ekor sapi hasil curinya, Minggu (26/2/2023).

Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres AKBP Edwin mengatakan, ketiganya adalah A(55) warga Desa Hara Banjar Manis, AI (41) warga Desa Tajimalela dan M (72) warga Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lamsel.”Pengungkapan kasus pencurian ternak sapi yang meresahkan warga ini berawal

 saat penggerebekan di rumah tersangka pelaku M dan ditemukan dua ekor sapi di kandang miliknya,” ujar Hendra, Selasa (28/2).

Baca juga14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Hasil interogasi petugas, lanjut nya, dua sapi tersebut menurut pelaku didapat dari A dan AI. Tak mau menunggu lama, petugas pun langsung menggerebek rumah pelaku AI dan kebetulan pelaku A juga berhasil diringkus di situ.

“Namun, saat akan ditangkap, pelaku A mengacung kan golok dari meja. Petugas pun menghimbau agar golok di letakan, tapi tidak digubris dan malah lari saat di peringat kan. Akhirnya di berikan tinda kan tegas terukur oleh petugas,” ungkapnya.

Aksi pencurian sapi milik korban S (51) warga Dusun VII Pubian Stadion, Desa Kedaton Kalianda tersebut, menurut Kasat dilakukan ketiga pelaku bersama satu pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas (DPO)

Baca jugaSidang Kasus UU ITE di Palopo, Jurnalis Asrul Beberkan Sejumlah Fakta

“Peristiwa pencurian tersebut di ketahu korban pada Minggu (26/2) sekira pukul 06.00 Wib. Tersangka mengambil dua ekor sapi betina warna putih dengan cara merusak dan membuka kunci kandang menggunakan oli,” jelasnya

Atas peritiwa itu, sambung Kasat, korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta. “Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti sudah diaman kan di Mapolres. Tersangka akan dijerat pasal 363 KUHPidana,” pungkas Kasat. 

Reporter : An/Hum

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Wujudkan Layanan Prima, Imigrasi Cilacap Gelar Pelayanan Eazy Passport di Kebumen
Next Article Hujan Angin di Bukateja, Sebelas Rumah Warga Rusak

Berita Terkait

Anggota DPR RI Fraksi Golkar Riswan Toni Sosialisasi BPN di Sekampung Udik

2 mins ago

Curi Hp dan Tv, Warga Batanghari Nuban Ditangkap Polres Lampung Timur

57 mins ago

Bandar Agung Resmi Memiliki 5 Cakades, Berikut Nama dan Nomor Urutnya

2 hours ago

Lantamal XIV Amankan Miras Ilegal 500 Liter di Atas KM Sinabung

7 hours ago
L86News.comL86News.com
©PT. Liputan Delapan Enam
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?