x

Jelang Pleno Tingkat Kecamatan, Kapolres Nias Kunjungi Sejumlah PPK

waktu baca 2 menit
Selasa, 20 Feb 2024 09:28 0 24 Tim Redaksi 1

GUNUNG SITOLI, L86News.com – Menjelang rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan, Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH,S.IK,MH kunjungi sejumlah PPK, Senin (19/02-2024)

PPK yang di kunjungi antara lain PPK Kecamatan Sogae’adu dan Gido. Pada kunjungan itu, Kapolres bertemu Sekcam Gido, Saba’aro Mendrofa, Kapolsek AKP Firdaus Panjaitan dan Sat Pol PP.

Setelah di PPK Gido, Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani melanjutkan lawatan ke PPK Kecamatan Sogae’adu. Disana, Kapolres Nias bertemu dengan Camat Sogae`adu Sentosa Waruwu, Perwira Pengendali Ipda Listono,  Ketua dan Staf PPK Sogae`adu. Lalu berlanjut ke PPK Kecamatan Idano Gawo.

Kepada Sekcam Gido Maupun Camat Sofae`adu, Kapolres Nias mengharapkan bantuan untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas Pasca Pencoblosan menjelang Rapat Pleno tingkat PPK pada tanggal (20/02/2024).

“Mohon Bantuan dari bapak-bapak, untuk terus bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif, Personil kami sangat terbatas,” ucapnya

“Tetapi jika pemerintah kecamatan dan desa turut ambil bagian menciptakan suasana sejuk di tengah-tengah masyarakat, saya yakin Pemilu ini bisa aman dan kondusif,” sambunh Kapolres

Kepada personil pengamanan gudang logistik di PPK Kecamatan, Kapolres Nias berpesan agar mengontrol kegiatan PAM di PPK, koordinasikan setiap kegiatan kepada PPK dan Panwascam agar dilaksanakan sesuai aturan.

“Anggota yang melaksanakan PAM tidak meninggalkan lokasi PAM (Gudang PPK), Pada pelaksanaan Rapat Pleno, agar dibuatkan sistem tanda pengenal bagi Peserta yang dapat memasuki ruang rapat. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” pesan Kapolres mengakhiri.

Reporter : Sab86


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca