3 Bandit di Tangkap, 1 Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas

waktu baca 2 menit
Selasa, 20 Feb 2024 17:26 0 41 Redaksi

MUARO JAMBI, L86News.com – Unit Reskrim Polsek Jaluko, Polres Muaro Jambi berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curnmor) di wilayah hukum Polres setempat.

Bahkan, berdasar informasi, salah satu dari ke 3 pelaku merupakan residivis Curanmor Polda Sumut dan dihadiahi timah panas. Demikian di sampaikan Kapolsek Jaluko AKP Ojak P Sitanggang saat konferensi pers di Mapolsek Jaluko, (19/02)

Didampingi Kanit Reskrim Iptu Apardin, Kapolsek menjelas kan pihaknya berhasil menangkap 3 pelaku Curanmor. “Salah satu nya merupakan residivis Polda Sumut dan kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat akan di tangkap,” jelasnya.

Ketiga pelaku, lanjut Kapolsek merupakan target Polisi karena sering meresahkan warga. Terakhir, ke tiganya beraksi di rumah Kost Perum Valencia, Blok Q16, Desa Mendalo Indah, Jaluko Muaro Jambi.

“Menggunakan sepeda motor JB pelaku MDA masuk ke perumahan melalui gorong-gorong. Setelah menemukan sasaran, pelaku DSS dan MDA membawa kabur sepeda motor Honda Beat Nopol BH 4726 SA,” ungkap Kapolsek.

Tidak hanya itu, kata Kapolsek, ke 3 pelaku juga mengaku telah melancarkan aksinya berkali kali dan berhasil mencuri 8 unit sepeda motor jenis matic di Wilkum Polsek Jaluko, Polres Muaro Jambi.

“Ketiga pelaku ini di tangkap di tempat berbeda. DSS di tangkap lebih dulu kemudian 2 pelaku lainnya berikut 7 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Pelaku akan di jerat pasal 363 KUHP dengan Pidana 7 tahun penjara,” jelasnya.

Kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya, Kapolsek menghimbau agar mengecek ke Polsek Jaluko dengan membawa bukti kepemilikan seperti BPKB atau STNK. “Kami akan terus komitmen ciptaka rasa aman dan nyaman bagi di tengah masyarakat,” pungkas AKP Ojak

Reporter : Hen/Dod

LAINNYA