Sikat Motor Turis, 3 Warga Jatim di Amankan Polsek Mengwi

waktu baca 2 menit
Senin, 19 Feb 2024 20:52 0 44 Redaksi

BADUNG, L86News.com – Unit Reserse Kriminalitas (Reskrim) Polsek Mengwi, Polres Badung berhasil mengamankan pelaku Curanmor di Villa Rumah Santai, Banjar Batan Tanjung, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung pada Rabu 14 Februari 2024.

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana membenarkan penangkapan pelaku. Menurut nya, pencurian terjadi pada Selasa 13 Februari 2024 sekira pukul 21.30 Wita saat korban memikir kan sepeda motornya di halam vila.

“Korban bernama Gabriele Nocole Rose (35) WN Canada. Ia kehilangan sepeda motor Yamaha NMax warna hitam Nopol DK 6607 PS saat hendak istirahat dan memikir kan motornya di depan villa,” kata Kapolsek.

Mendapat laporan peristiwa itu, lanjut Kapolsek, petugas melaku kan penyelidikan kasus tersebut hingga akhirnya berhasil meringkus HTA warga Banyu Wangi, B dan AH warga Jember Jawa Timur (Jatim)

“HTA dan B diamankan di sebuah rumah kontrakan di pantai Kedungu Tabanan. Sedangkan AH di tangkap di sebuah proyek di Banjar Kangin Sempidi,” ungkap Kapolsek.

Selain pelaku, kata Kapolsek, petugas juga berhasil mengaman kan barang bukti 1 unit motor milik korban, 1 pasang plat, 1 pasang spion, 1 buah visor NMax, 1 unit motor Honda Vario Techno 125 Nopol P 4594 UJ dan 1 unit motor Yamaha Jupiter Nopol P 3646 ZA

“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek. Tersangka akan kita persangka kan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP.” pungkas Kompol Ketut Adnyana

Reporter : Fi/Cha

LAINNYA