x

Warga As di Deportasi Setelah Tak Mampu Bayar Denda Overstay, Ini Kronologinya

waktu baca 3 menit
Minggu, 18 Feb 2024 11:58 154 Redaksi

BADUNG, L86News.com – Seorang pria Warga Negara (WN) Amerika Serikat (As) berinisial RMW (45) dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali karena telah melanggar Pasal 78 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Sabtu (17/2).

Dalam ketentuan Pasal 78 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian menyebut “Orang Asing yang tidak membayar biaya beban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan”.

Adapun ketentuan dalam Ayat 1 dimaksud adalah Orang Asing pemegang Izin Tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam Wilayah Indonesia kurang dari 60 hari dari batas waktu Izin Tinggal dikenai biaya beban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita menjelaskan, saat RMW tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 11 Desember 2023, pria tersebut menggunakan Visa on Arrival untuk tujuan berlibur.

RMW memilih Bali sebagai tempat nya berpelesir, mendaki gunung, ke pantai hingga berolahraga. Meski mengetahui pentingnya izin tinggal yang sah, ia mengaku tidak meninggalkan Indonesia saat VoA-nya berakhir pada 09 Januari 2024 karena ia mengklaim sudah membeli visa on arrival baru secara online pada saat di Bali.

Dirinya menyangka bahwa dengan membeli e-VoA baru di laman resmi imigrasi adalah sama dengan memperpanjang izin tinggal miliknya. Ia pun baru menyadari kekhilafannya sesaat setelah ia berada di Bandara Ngurah Rai ketika hendak meninggalkan Bali menuju Kamboja pada 24 Januari 2024.

Disana ia baru mengetahui bahwa e-VoA yang ia beli tidak bisa dipergunakan sebagai perpanjangan visa melainkan e-VoA harus digunakan ketika ia tiba dari luar negeri.

Atas keadaan tersebut RMW pun diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI I Gusti Ngurah Rai dan didapati petugas bahwa ia telah melampaui izin tinggal yang telah diberikan (overstay) kurang dari 60 hari tepatnya selama 15 hari sehingga telah melanggar Pasal 78 Ayat 2 dan ia mengaku tidak sanggup membayar denda overstay sebesar 1 juta rupiah per hari.

“Walaupun ia berdalih hal tersebut adalah karena kealpaan nya, imigrasi tetap melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian pendeportasian yang sejalan dengan asas ignorantia legis neminem excusat (ketidak tahuan akan hukum tidak membenarkan siapa pun, red.)” kata Dudy.

Selanjutnya lantaran pendeportasian belum dapat di lakukan maka Kanim Ngurah Rai menyerahkan RMW ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 07 Februari 2024 untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut.

Dudy menerangkan setelah RMW didetensi selama 9 hari di Rudenim Denpasar dan jajarannya mengupayakan pendeportasian hingga akhirnya RMW dapat di deportasi ke kampung halaman dengan seluruh biaya ditanggung dirinya sendiri.

Pria tersebut telah dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 17 Februari 2024 dini hari dengan tujuan akhir Guam – Antonio B. Won Pat International Airport dengan dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar. RMW yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan. Namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya” tutup Dudy.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto, dengan tegas menyatakan bahwa sanksi berupa denda diberlakukan bagi WNA yang masa berlaku izin tinggalnya telah habis (overstay) di Bali. Mereka akan dikenakan denda sebesar Rp 1 juta per hari.

Menurutnya, penting untuk menghindari situasi di mana WNA memasuki dan tinggal di Indonesia secara ilegal. Denda sebesar Rp 1 juta per hari berlaku ketika masa berlaku izin tinggal WNA telah habis dan mereka masih berada di wilayah Indonesia selama kurang dari 60 hari.

“Peraturan terkait deportasi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Deportasi merupakan tindakan paksa mengeluarkan Orang Asing dari Wilayah Indonesia. Penting bagi WNA untuk mematuhi peraturan dan memastikan izin tinggal mereka tetap berlaku agar menghindari konsekuensi yang tidak diinginkan,” ucap Romi.

Reporter : Tra/Fi

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x
PETIR800 LOGIN PETIR800 Total Kemenangan Tidak Datang Tiba Tiba Ini Pola Keuangan Di Baliknya Keuangan Yang Bergerak Diam Diam Dan Momen Saat Total Kemenangan Berubah Mengapa Banyak Orang Tidak Menyadari Sinyal Keuangan Sebelum Total Kemenangan Muncul Analisis Keuangan Senyap Yang Perlahan Mengarah Ke Total Kemenangan Total Kemenangan Meningkat Saat Keuangan Mulai Mengikuti Ritmenya Pola Keuangan Yang Terlihat Biasa Namun Menyimpan Total Kemenangan Besar Bukan Soal Keberuntungan Bagaimana Keuangan Mengarahkan Total Kemenangan Keuangan Tidak Berisik Tapi Dampaknya Terasa Di Total Kemenangan Total Kemenangan Berubah Saat Struktur Keuangan Tak Lagi Diabaikan Membaca Alur Keuangan Dan Alasan Total Kemenangan Jarang Datang Secara Acak Jejak Keuangan Yang Sering Terlewat Namun Menentukan Total Kemenangan Total Kemenangan Berubah Perlahan Saat Keuangan Mulai Terarah Mengungkap Sisi Keuangan Yang Jarang Dilihat Tapi Berdampak Pada Total Kemenangan Ketika Keuangan Terlihat Tenang Di Situlah Total Kemenangan Mulai Bergerak Total Kemenangan Dan Keuangan Dua Hal Yang Terhubung Tanpa Banyak Disadari Alur Keuangan Yang Tak Terlihat Dan Perannya Dalam Total Kemenangan Kenapa Total Kemenangan Sering Terjadi Setelah Keuangan Berubah Tanpa Disadari Momen Sederhana Dalam Keuangan Yang Berujung Pada Total Kemenangan Total Kemenangan Tumbuh Saat Keuangan Tidak Lagi Berjalan Secara Acak Membaca Pergerakan Keuangan Dan Awal Dari Total Kemenangan Yang Jarang Disadari
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot