JAMBI, L86News.com – Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Tim Opsnal Polres Batanghari di Backup Tim Jatanras Polda Sumsel serta Tim Opsnal Polres Empat Lawang berhasil mengamankan 2 anggota komplotan Curas.
Dua pelaku komplotan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terhadap driver Taxi online di Kampung Baru Kecamatan Sukarame Kota Palembang itu terpaksa di dor kakinya karena melawan saat akan di tangkap.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andry Ananta Yudhistira melalui Panit Resmob Iptu June Sianipar menjelaskan tersangka berinisial ES (20) warga Mendalo Darat Pematang Gajah, Jaluko, Muaro Jambi dan DN (24) warga Simpang Sungai Duren, Jaluko, Muaro Jambi.
“Komplotan pelaku ini beraksi berjumlah 3 orang dan pelaku mencuri mobil milik driver Taxi online selanjutnya korban di ikat dan di turunkan di jalan,” kata Iptu June, Selasa (7/2).
Menurutnya, peristiwa Curas tersebut berawal saat korban hendak menjemput ketiga pelaku di Gang Rusuh Rajawali dengan tujuan ke belakang Jamtos.
Kemudian salah satu pelaku turun membeli air minum kemudian berjalan lagi ke arah Perumahan Korem Sungai Duren lalu ketiga pelaku turun dari mobil dan korban disuruh menunggu di Simpang Sungai Duren.
Tidak berapa lama dari itu, salah satu pelaku menelpon korban untuk menjemput kembali ketiga pelaku di perumahan Korem Sungai duren
“Kemudian pelaku minta diantar ke Desa Terusan dan sampai di Desa Terusan sekira pukul 00.30 WIB salah pelaku di belakang korban langsung menyekap menggunakan tangan kiri dan tangan kanan memegang sebelah pisau,” ungkapnya.
Selanjutnya, masih kata Iptu June, korban diancam untuk tidak berteriak kemudian mengikat kaki dan tangan, menutup mata korban lalu menurunkan korban di Desa Jeluti Kecamatan Batin.
Setelah melakukan aksinya, lanjut Iptu June, komplotan pelaku langsung melarikan diri dari Provinsi Jambi hingga tim gabungan mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Sumatera Selatan.
“Pelaku diamankan pada Minggu (4/2) sekitar pukul 02.30 wib di Kampung Baru, Kota Palembang. Namun, pelaku terpaksa di beri tindakan terukur karena berusaha melarikan diri dan melawan saat hendak di tangkap,” jelasnya.
Sementara, Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah membenarkan penangkapan kedua pelaku dan saat ini kedua pelaku telah di serahkan ke Polres Batanghari guna penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini 1 pelaku masih DPO dan kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Batanghari guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter : Hen/Ndo