Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Polda Kalsel Sita 7 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Feb 2024 23:29 0 51 Redaksi

BARITO KUALA, L86News.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus dua pengedar narkotika jaringan internasional di wilayah Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya menerang kan, kedua tersangka lelaki dan perempuan tersebut berinisial A dan H. Keduanya bertugas sebagai kurir atau disebut juga kuda.

“Mereka di tangkap berikut barang bukti narkotika berupa Sabu seberat 7 kilogram, Ekstasi sebanyak 5.000 butir, dan Serbuk Ekstasi seberat 152,80 gram,” kata Kelana Jaya saat konferensi pers di Aula Presisi Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Rabu (7/2/2024).

Menurutnya, pengungkapan narkotika jaringan Internasional Malaysia, Kalimatan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan itu merupa kan hasil kerja keras dan koordinasi baik anggotanya.

“Kami tidak akan berhenti untuk mengatasi masalah narkotika di wilayah hukum Polda Kalsel. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika ini,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi. Menurutnya, tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan barang yang disita akan dijadikan alat bukti proses hukum selanjutnya.

Kepada masyarakat, Adam menghimbau agar turut aktif berperan dan membantu upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.

“Mari bersama-sama menciptakan lingkungan aman dan terbebas dari ancaman peredaran gelap narkotika hingga tercipta suasana kondusif, masyarakat sehat dan berkualitas,” pungkasnya

Reporter : Ris/Hum

LAINNYA