Lantik 59 PTPS, Ketua Panwascam Reok Minta Wujudkan Pemilu Berintergritas

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Jan 2024 15:17 0 52 Redaksi

MANGGARAI, L86News.com – Sebanyak 57 dari 59 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT resmi dilantik.

Acara Pelantikan tersebut, bertempat di Aula Paroki St. Maria Ratu Rosari Reo, Kelurahan Reo, Kecamatan Reok, pada Senin (22/01/2024), pukul 09.00- 10.00 WITA dengan di awali penjabaran materi yang di paparan oleh Kapolsek reok, I Qomang A, Budiawan dan Kacabjari Manggarai di Reo, Riko Budiman.

Acara pelantikan yang diselenggarakan oleh Panwas Kecamatan ini menandai langkah awal para PTPS untuk memastikan kelancaran pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024.

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Reok, Idam Memo mengimbau untuk PTPS yang baru dilantik agar segera memahami regulasi dan membangun koordinasi dengan Pengawas Kelurahan dan Pengawas Pemilu Kecamatan.

Idam juga mengatakan, saat ini komposisi tenaga PTPS Kecamatan Reok telah lengkap, walaupun ada di antaranya telah mengundurkan diri, karena alasan memiliki pekerjaan lain.

“Pujih Tuhan, PTPS telah dilantik, lengkap sudah komponen pengawas kita, tinggal mengisi kekosongan Panwas TPS di TPS 02 Kelurahan Reo dan TPS 03 Desa Robek,dan itu sedang berlangsung mulai dari tanggal 24januari – 7 februari ” jelasnya.

Idam juga menyampaikan ucapan selamat kepada para PTPS yang telah dilantik dan memberikan apresiasi kepada seluruh Panwascam yang telah melaksanakan proses perekrutan hingga pelantikan PTPS.

Terkait dengan kinerja PTPS di lapangan nanti akan dilaksanakan Bimbingan Teknis sesuai dengan Juknis yang telah ditetapkan.

“Bimbingan teknis akan dilaksanakan, setelah ini akan dilaksanakan bimbingan teknis perihal tusi kerja sesuai dengan pedoman yang akan disampaikan saat Bimtek,” ujar Idam

Idam berharap, PTPS dapat memahami prosedur pengawasan pemilu dan mampu membuat laporan pengawasan dalam bentuk Form A serta memahami pengisian aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (SIWASLU). Informasi dari pengawasan PTPS melalui aplikasi SIWASLU ini nantinya digunakan sebagai informasi hasil pemungutan dan penghitungan suara serta hasil pengawasan rekapitulasi suara berjenjang melalui sistem daring yang cepat terkonsolidasi secara nasional.

Terakhir, ia juga mengajak kepada seluruh PTPS untuk bersama-sama dengan Bawaslu dalam mewujudkan Pemilu yang adil, bersih dan berintegritas di Kecamatan Reok.

“Tentunya kita semua harus menjaga integritas dan tetap solid. Karena itu kunci untuk kita bisa melakukan pencapaian terhadap apa yang menjadi harapan publik, ini kuncinya Tegak lurus dengan aturan dan Berkerja sama serta sama” bekerja” tutur Idam memo mantan aktivis GMNI tersebut.

Berdasarkan pantauan media, di lokasi, bahwa acara pelantikan PTPS di mulai tepat Pukul 14.00-15.00 WITA, yang di saksikan secara langsung oleh Camat Reok, Theobaldus Junaidin, Romo Pastor Paroki Reo, Imam Masjid Tempode, serta PPK, Kasek Bawaslu dan Kordiv P3s.

Reporter : Bino Maot

LAINNYA