x

Kasat Reskrim dan Kapolsek Benua Kayong di Copot, Ini Kasusnya

waktu baca 2 menit
Minggu, 28 Jan 2024 11:02 0 23 Redaksi Liputan 86

PONTIANAK, L86News.com – Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto akhirnya mencopot jabatan Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek, Kanit Polsek dan dua Anggota Polsek Benua Kayong.

Tindakan tersebut di lakukan Kapolda Kalbar sebagai bentuk respon cepat kasus kematian terduga pelaku pencurian pemberatan yang sedang di tangani Polsek Benua Kayong dan Polres Ketapang.

Irjen Pol Pipit Rismanto di hadapan beberapa Awak Media menjelaskan kematian terduga terdapat kejanggalan dan pihak keluarga melihat adanya bukti penganiayaan di tubuh almarhum RF saat proses memandikan jenazah.

“Kemudian, kejanggalan itu viral di berbagai media online hingga kami membentuk tim khusus dan melakukan tindakan tegas terhadap para oknum polisi yang diduga melanggar hukum,” kata Irjen Pol Pipit Rismanto

Tindakan tersebut, lanjut Kapolda Kalbar, pihaknya langsung mencopot jabatan strategis Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Polsek Benua Kayong, dan dua Anggota Polsek Benua Kayong.

“Saat ini oknum polisi terduga terlibat penganiayaan terhadap Almarhum RF, sedang diperiksa Propam Polda Kalbar untuk mempertanggung jawabkan perbuatan secara hukum,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menambahkan, sesuai perintah Kapolda tidak satupun oknum anggota Polri yang melakukan tindak pidana dan kode etik akan dibiarkan.

“Semua akan di proses secara hukum dan kode etik polri,” ucap Kombes Pol Raden Petit Wijaya.

Kepada masyarakat, ia menghimbau agar tidak memosting berita berita hoaks dan mempercayakan ke jajaran Polda Kalbar untuk menindak tegas para pelaku oknum polisi yang melanggar hukum dan kode etik.

“Tidak ada satupun yang akan di berikan ampun, jika bersalah semua akan kita proses secara hukum serta kode etik,” pungkasnya.

Reporter : Ris/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x