x

Curi Mobil Mazda, Pemuda Pengangguran Terancam 7 tahun Penjara

waktu baca 1 menit
Minggu, 28 Jan 2024 12:41 0 27 Redaksi Liputan 86

JAKARTA BARAT, L86News.com – Seorang Pemuda pengangguran berinisial MBA (24) ditangkap Polsek Palmerah lantaran menggondol kendaraan mobil Mazda 2 milik majikan ibunya.

Pelaku berhasil diamankan polisi kurang dari 1 x 24 Jam

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Kompol Sugiran didampingi Kasi Humas, Akp Diaman Saragih dan Kanit Reskrim, AKP Roni S.Ag mengatakan, pelaku di amankan kurang dari 1 x 24 Jam

“Pelaku ini merupakan anak dari ART dimana ibu pelaku kerja dirumah korban,” ujar Sugiran saat menggelar press confrence di Mapolsek, Jumat, 26/1/2024.

Pria berpangkat melati satu dipundak nya ini menjelaskan, pelaku membawa kabur mobil dengan cara menduplikat kunci pagar dan rumah korban

Setelah mendapatkan kunci duplikat kemudian pelaku menentukan waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya

“Pelaku masuk dengan cara memanjat pagar rumah di Jalan Kemanggisan Ilir 2 Palmerah Jakarta Barat lalu mencari BPKB dan remote cadangan mobil milik korban,” terangnya

Saat hendak di tangkap, pelaku kerap berpindah pindah lokasi. Namun, di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Roni, pelaku dapat di amankan di depan Indomart Perumahan Green Garden Jakarta Barat

Akibat perbuatan pelaku, lanjut Kompol Sugiran, korban Legina H Wijaya mengalami kerugian senilai Rp 270 juta

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter : Simon/Ric


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x