x

Meski Sempat Ancam Korban dengan Badik,  Pelaku Pencuri Motor di Way Jepara Berakhir di Mapolsek

waktu baca 2 menit
Kamis, 4 Jan 2024 15:27 0 37 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86NEWS.COM- Sebuah peristiwa pencurian dengan kekerasan terjadi di desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, pada Rabu (3/1/2024) lalu.

Kejadian ini berawal ketika seorang pelaku, Feri Ferdiansyah, diduga mencuri sepeda motor di Dusun Way Andak. Korban, seorang pelajar bernama Widad (17 tahun), memberi kejar-kejaran terhadap pelaku.

“Saat berada di Jalan Lintas Timur Desa Jepara, Feri Ferdiansyah mengalami kecelakaan sepeda motor yang menyebabkan dirinya terjatuh. Tanpa menyerah, Feri kemudian mengambil sebilah pisau badik dan mengancam Widad, pelapor dalam kejadian ini. Ancaman tersebut berhasil membuat Widad tidak berani mendekat,” kata Kapolsek Way Jepara Aiptu Siregar, Kamis (4/1/2024).

Setelah mengancam, Feri berhasil membawa sepeda motor Yamaha Aerox milik korban. Namun, usahanya untuk melarikan diri terhenti ketika korban mencoba mencegahnya dengan menendang sepeda motor yang akan dibawa oleh pelaku. Insiden tersebut membuat pelaku terjatuh dari sepeda motor.

“Ketika Widad berusaha merebut pisau badik dari tangan pelaku, tangan korban terluka oleh sayatan pisau tersebut. Kejadian ini menyebabkan pelaku terluka dan tidak dapat melarikan diri dengan baik,” jelasnya.

Selanjutnya, warga sekitar dan anggota Polsek Way Jepara segera mengamankan Feri Ferdiansyah. Ia ditemukan dalam kondisi patah kaki akibat tertimpa sepeda motor saat kecelakaan.

“Feri kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Way Jepara untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Selain sepeda motor Yamaha Aerox senilai Rp.18.000.000, beberapa barang bukti lain juga berhasil diamankan anggot Polsek Way Jepara, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat Street, sebilah pisau badik dengan sarung, potongan kaos, dan potongan celana Levi’s milik pelaku.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan dugaan pencurian dengan kekerasan.

Lebih lanjut, proses penyelidikan dan hukum akan dilanjutkan oleh pihak berwajib untuk memastikan keadilan dalam kasus ini.

Pewarta: Ibrahim Sofyan


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x