Ketua Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kelautan Sosialisasi di Desa Ruguk

waktu baca 2 menit
Sabtu, 16 Des 2023 16:46 0 48 Redaksi

LAMPUNG SELATAN, L86News.com – Sudin SE Ketua Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan Perikanan sosialisasi penguatan peran masyarakat dalam PSDKP melalui sistem pengawasan berbasis masyarakat di Desa Ruguk Kecamatan Ketapang Lampung Selatan, sabtu 16 desember 2023.

Mewakili Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lamsel Jatmiko menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi untuk menjaga kelestarian laut.

Peran masyarakat sangat penting dalam pengawasan sumberdaya kelautan ini demi keletarian habitat laut. “Dengan kegiatan ini saya mengajak masyakat untuk berperan aktif dalam pengawasan supaya ekosistem laut terjaga,”kata Jatmiko mewakili Bupati Nanang Ermanto.

Kabid Kelautan DKP Lampung menyampaikan potensi laut di Lampung Selatan sangat besar. Potensi besar ini juga di iringi potensi besar pelanggaran oleh pelaku usaha itu sendiri. Dan ini harus diiringi dengan sistem pengawasan .

“Ini langkah preventif memberikan edukasi, sosialisasi mengengenai tentang bagaimana pengawasan, penjagaan ekosistem laut kita. Pengawasan ini sangat penting,”kata kabid.

bahwa pokmas merupakan pengawas ditingkat lapangan guna memantau penggunaan alat tangkap terlarang yang dilarang undang-undang.

Sementara, Kepala Pangkalan PSDKP KKP RI, Akhmadon menyampaikan bahwa pokmaswas lahir dari masyarakat untuk masyarakat yang memiliki 3 tugas yakni mendengar, melihat dan melaporkan namun tidak dibenarkan untuk menjadi menjadi penegak hukum.

“Kedepan, program Dirjen KKP yang ada di Lampung dapat ditingkatkan. Terkait aduan anggota pokmaswas tadi mengenai pencemaran limbah tambak, kami akan segera meninjau lokasi karena itu memang tugas kita,”kata Akhmadon.

Kemudian, Sudin Ketua Komisi IV DPR RI mengatakan di Lampung masih ada oknum tidak bertanggungjawab yang merusak sumberdaya laut dengan menggunakan bom ikan , putas sehingga habitat laut rusak.

“Pemerintah membuat undang-undang tentang pelestarian sumberdaya laut untuk kesejahteraan rakyat nya. Kalau hanya pemerintah tidak cukup untuk melakukan pengawasan. Maka pokmaswas harus berperan aktif melakukan pengawasan dan melaporkan kepada pihak penegak hukum,”jelas Sudin.

“Kita tumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengawasi kalau ada yang ngebom ikamln, mutas atau ada kapal ikan ilegal dan lainnya,”pungkasnya.

Hadir pada acara sosialisasi Ketua Komisi IV DPR RI Sudin SE, Kepala Pangkalan PSDKP KKP RI. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lamsel, Kepala Pengawasan Balai Besar Budidaya Lampung, Camat Ketapang, Polsek Penengahan, serta ratusan warga Pokmas Pengawasana Sumberdaya Kelautan Desa Ruguk.

Reporter : Nes

LAINNYA