Pekerjaan Aspal Tak Sesuai Ketentuan, Konsultan : Yang Menentukan Itu Hasil Kordil, Bukan Hasil Ukur Warga

waktu baca 2 menit
Kamis, 14 Des 2023 18:25 0 71 Redaksi

BEKASI, L86News.com – Miris, pekerjaan pengaspalan oleh rekanan kontraktor di jalan raya Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi di soal masyarakat. Pasalnya, pengaspalan kurang lebih sepanjang 200 meter itu dikerjakan tidak sesuai ketentuan alias ada pengurangan ketebalan.

Ketika di singgung mengenai ketebalan aspal yang digelar, Aleng Konsultan pekerjaan mengatakan, ketebalan dari aspal yang digelar adalah 4 centimeter. “Tebalnya 4 centimeter,” jelasnya.

Namun, ketika diminta untuk bersama-sama mengukur ketebalan dari gelaran aspal yang dikerjakan, didapati hampir semua gelaran aspal hanya memiliki ketebalan 2 sampai 2,5 centimeter.

“Kalau masalah ketebalan nanti kan dilakukan kordil oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang nentuin itu BPK dan bukan dari hasil colokan yang dilakukan saat ini oleh warga, “terang Aleng.

Sebagai konsultan dirinya mengaku sudah mengingatkan bahwa ketebalan dari gelaran aspal adalah 4 centimeter. Namun, kata dia di laksanakan atau tidak itu terserah pelaksana.

“Semua ada prosedur, dan nanti kan diuji kembali, dan sebelumnya sudah saya ingatkan, dan tugas kami hanya mengingatkan, “kilahnya.

Menyikapi hal ini, organisasi masyarakat Laskar Merah Putih Markas Anak Cabang (LMP-MAC) Kecamatan Babelan meminta kepada Konsultan dan Pengawas pekerjaan untuk bertanggung jawab.

“Kalau kita lihat di Kabupaten Bekasi tidak pernah usai pekerjaan yang tidak sesuai dan disoal masyarakat. Mulai dari lemahnya pengawasan, hingga kebiasaan rekanan kontraktor untuk mengurangi volume, “ujar Nurdin Ketua LMP Kecamatan Babelan, Kamis (14/12/2023).

Tapi anehnya, lanjut Nurdin, belum adanya tindakan tegas dari para pihak terkait hal itu. Sehingga timbul pertanyaan apakah memang benar ada pembiaran atas hal tersebut.

“Ketika permasalahan ini selalu dibiarkan, kami berasumsi bahwa ada kerjasama yang dijalin, sehingga rekanan kontraktor dapat leluasa melakukan kecurangan,” terangnya.

Dari informasi yang didapat, bahwa rekanan kontraktor yang mengerjakan pengaspalan di jalan raya Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, ada hubungan baik dengan Hendri Linkorn sang Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

Sampai berita ini ditayangkan Hendri Linkorn Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi belum bisa dikonfirmasi. Sementara pantauan dilokasi kegiatan juga tidak terlihat papan informasi kegiatan, sehingga sulit bagi masyarakat untuk mengontrol pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi T.A 2023 tersebut.

Reporter : Naps

LAINNYA