LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil mengamankan 3 warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, karena diduga telah melakukan pengeroyokan.
Akibat dari pengeroyokan ke tiga pelaku, korban TF (18) akhirnya di nyatakan meninggal dunia pada Minggu, 26 Nopember 2023.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Sugeng menjelaskan ketiga pelaku tersebut berinisial EM (29), MA (19) dan DH (24).
“Meninggalnya korban TF di ketahui keluarganya saat hendak di bangunkan dari tidur nya di kamar pada Minggu (26/11/23) sekira pukul 14.30 Wib,” kata Kapolres
Mengetahui hal itu, keluarga langsung histeris dan melapor ke Polsek Pasir Sakti. Setelah di lakukan pemeriksaan, di ketahui terdapat luka lebam di bagian mata dan pendarahan di bagian kepala.
Setelah saksi dan barang bukti di dapat, petugas pun langsung mengetahui bahwa meninggal nya korban akibat di keroyok ke tiga pelaku di depan Indomart Desa Mulyosari sekira pukul 02.00 Wib.
Kemudian, pada Senin (27/11), ketiga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pasir Sakti dan dari peristiwa itu, polisi menyita barang bukti baju batik, celana levis, dan sarung bantal.
“Para pelaku akan dijerat pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara” pungkas Kapolres
Reporter : Aw/Hum