LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Beberapa pelaku perjudian tidak berkutik saat di gelandang ke kantor Polisi. Setidak nya 3 orang tertangkap sedang melakukan aktivitas judi koprok di wilayah hukum Polres Lampung Timur Polda Lampung.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing menyampaikan inisial ketiga tersangka tersebut adalah HE, MZ dan BD warga Kecamatan Batanghari Nuban.
Penggerebekan judi koprok tersebut, kata Kapolres, di awali laporan masyarakat pada Selasa malam (14/11) dan di tindak lanjuti oleh petugas dengan melakukan proses penyilidikan dan berhasil mendapati kebenaran permainan dihalaman salah satu rumah warga.
“Dari lokasi perjudian, akhirnya polisi berhassil mengamankan 3 warga tertangkap sedang bermain judi, dan sejumlah barang bukti berupa perlengkapan judi koprok, dan pecahan uang tunai puluhan ribu rupiah,” pungkas Kapolres
Reporter : Aw/Hum