Tindaklanjuti Keluhan Warga, Polisi Amankan 9 Motor Protolan

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Nov 2023 16:09 0 36 Redaksi

SITUBONDO, L86News.com – Polres Situbondo Polda Jatim merespon cepat keluhan masyarakat saat menggelar Jumat Curhat di wilayah hukum Polsek Besuki jajaran Polres Situbondo.

Pada Jumat Curhat tersebut warga mengeluh masih adanya trek – trekan (balap liar) oleh sekelompok pemuda yang sangat mengganggu ketenntraman.

Selain itu di wilayah tersebut ujar warga, masih ada motor yang bersuara bising karena knalpotnya tidak standart lagi.

Mendengar curhatan warganya, Kegiatan Patroli Blue Light lebih maksimalkan lagi oleh Polres Situbondo dan Polsek jajaran untuk mengantisipasi aksi balap liar serta kejahatan jalanan.

Kali ini Patroli dipimpin langsung Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah bersama Kanit Propam, Kanit Intelkam dan Kanit Samapta serta personil Patroli Pos Lantas Besuki.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, mengantisipasi balap luar, kejahatan dan penyakit masyarkat, secara rutin Polres Situbondo dan Polsek Jajaran melaksanakan patroli Sabtu Malam.

“Kemarin ada 9 sepeda motor yang diamankan mayoritas tidak sesuai spektek seperti protolan, berknalpot brong, tidak dilengkapi spion dan tanda nomor kendaraan atau plat nomor serta ban kecil” jelas AKP Yudho, Senin (13/11/2023).

Selain mengamankan motor, lanjutnya, hasil pendataan teridentifikasi usia pengendara rata-rata masih remaja dan tidak membawa SIM ataupun surat tanda kendaraan bermotor.

“Agar para pengendara balap liar yang umumnya remaja ini tidak mengulangi perbuatannya, mereka dibawa ke Mapolsek Besuki untuk didata dan diberi pembinaan serta diberi sanksi berupa Tilang” jelasnya.

Selain itu, para orang tua turut dihimbau agar dapat mengawasi anaknya dan tidak menggunakan motor saat keluar dimalam hari.

“Kami juga menghimbau orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak keluar rumah melewati batas jam malam. Jangan dibiarkan merubah spesifikasi kendaraan bermotor seperti menggunakan kenalpot brong karena mengganggu kenyamanan masyarakat umum,” tutupnya.

Reporter : Fi86

LAINNYA