DEMAK, L86News.com – Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi di Jalan Raya Demak-Kudus, Desa Bolo, Kecamatan Demak, Senin (6/11), viral di media sosial.
Polres Demak bergerak cepat mengaman kan pelaku yang tertangkap massa. Pelaku dalam kasus ini berinisial AN (22), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Demak.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan, kejadian bermula saat korban DR (23) berangkat kuliah dari rumah di Kabupaten Kudus ke Kota Semarang.
Sesampainya di Desa Bolo, Demak, pelaku dari arah belakang memepet sepeda motor korban, lalu tangan kirinya meremas panyudara DR.
“Saat itu korban kaget dan bertanya, apa maksudmu pegang payudara saya?’,” kata AKP Winardi menirukan saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jum’at (10/11/23).
Seusai kejadian, pelaku terus membuntuti korban hingga perjalanan 1 kilometer, sembari berusaha meminta kenalan.
Korban kemudian berteriak meminta tolong sehingga pelaku panik dan langsung memutar balik kendaraannya. Namun, helm pelaku terjatuh dan langsung di tendang oleh korban.
“Pelaku marah dan memukul mata pelapor sebelah kanan satu kali dengan mengguna kan tangan kosong,” terangnya.
Palaku yang mencoba kabur dengan kendaraannya, gantian dibuntuti oleh korban sembari berteriak minta tolong.
“Warga di sekitar mengejar pelaku, karena kondisi nya sedang shok dan hampir jatuh pelapor menunggu di pinggir jalan sambil memberitahu keluarganya, kemudian warga berhasil mengamankan pelaku lalu diserahkan ke Polsek Wonosalam,” ungkapnya.
Lebih lanjut Winardi menjelaskan, motif kasus remas payudara ini adalah pelaku melampiaskan nafsunya dengan memanfaat kan situasi perjalanan.
“Pelaku merasa puas ketika sudah pegang payudara. Dalam waktu dekat, pelaku akan menjalani tes kejiwaan di RS Bhayangkara Semarang,” ujarnya.
Atas kejadian itu, pelaku dijerat Pasal 6 Huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 289 KUPidana dengan ancaman penjara 12 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta.
Kepada petugas, tersangka mengaku melakukan perbuatan itu dalam kondisi setengah sadar. “Saya setengah sadar,” katanya
Dia mengatakan sebelum kejadian kondisi badannya tidak terlalu sehat. Tiba-tiba saja, dalam benaknya kepikiran untuk meremas panyudara perempuan.
“Badan saya tidak sehat, lihat ada perempuan, terus kepengin pegang dadanya,” ucapnya.
Tersangka juga mengaku pernah berobat kejiwaan.
“Dulu saya pernah berobat kejiwaan. Pilnya tidak membaut saya sehat. Kejiwaan saya tidak sehat,” tandasnya.
Reporter : Har/Shi