Cegah dan Berantas Korupsi, KPK dan ACC Maladewa Teken Kerjasama

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Nov 2023 13:03 0 21 Redaksi

MALE, L86News.com – KPK dan Anti-Corruption Commission (ACC) Republik Maladewa menyepakati jalinan kerja sama kelembagaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di kota Malé, Maladewa. 9 November 2023

Anti-Corruption Commission (ACC) yang dibentuk pada pada 16 Oktober 2008 adalah lembaga demokrasi modern pertama yang mempunyai fungsi utama pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor publik Maladewa.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pertemuan bilateral ini memiliki makna besar karena menandai sebuah momen bersejarah di mana dua lembaga antikorupsi akan bersinergi. Ia pun berharap MoU ini akan menjadi pendorong untuk meningkatkan kerja sama nyata antara ACC dan KPK.

Nurul Ghufron juga menyampaikan, dalam konteks karakteristik institusional, ACC dan KPK memiliki banyak kesamaan. “KPK dan ACC memiliki kekuatan yang serupa untuk mencegah dan memberantas korupsi di sektor publik. Termasuk melakukan penyelidikan terhadap tindakan korupsi, mencegah korupsi melalui penelitian dan rekomendasi untuk meningkatkan sistem administrasi negara, serta melaksanakan program pendidikan anti-korupsi,” jelas Ghufron.

Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Maladewa sendiri telah dibangun sejak tahun 1974, dimana kedua negara juga menjadi anggota Organisasi Konferensi Islam (OIC) dan Gerakan Non-Blok (NAM), serta memiliki pandangan yang serupa dalam menilai berbagai isu regional dan internasional.

ACC diamanatkan untuk meningkatkan integritas, mencegah dan memberantas korupsi di semua cabang kekuasaan negara. Tugas dan tanggung jawab ACC antara lain meliputi penyelidikan tindak pidana korupsi, merekomendasikan investigasi lanjutan dan penuntutan oleh badan lainnya, melakukan kajian dan penelitian pencegahan korupsi dan rekomendasi perbaikan, serta upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi.

Ghufron juga berharap ACC Maladewa nantinya dapat melakukan kunjungan balasan ke Indonesia, agar dapat mengamati lebih dekat upaya KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia. “Mengingat banyaknya persamaan karakteristik antara KPK dan ACC, kami yakin bahwa upaya konstruktif ini akan segera memperkuat institusi kedua lembaga antikorupsi,” tutup Ghufron.

Reporter : Toni

LAINNYA